Filesatu.co.id, Blitar | PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun menutup Jalur Perlintasan Sebidang (JPL) No. 209 di Dusun Kandangan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran dan keselamatan Angkutan Lebaran 2026.
Penutupan di Km 130+3/4 petak jalan Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Satlantas Polresta Blitar, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, serta tim internal KAI, sekaligus mendukung Operasi Ketupat Semeru 2026.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyebut angka kejadian temperan masih menjadi perhatian. Sepanjang 2025 tercatat 24 kejadian, sedangkan Januari–Maret 2026 sudah 5 kejadian.
“Kami tidak ingin mengambil risiko. Sepanjang awal 2026 saja sudah terjadi 5 kejadian temperan. Penutupan JPL No. 209 ini adalah bagian dari target penutupan 8 titik perlintasan yang kami canangkan di tahun 2026 untuk meminimalisir angka kecelakaan,” tegas Tohari, Selasa (03/03/2026).
Sepanjang 2025, KAI Daop 7 telah menutup 15 perlintasan. Tahun 2026 ditargetkan 8 titik, dengan 3 titik telah direalisasikan.
Menghadapi peningkatan frekuensi perjalanan KA saat mudik, KAI mengimbau masyarakat tidak membuka akses ilegal, hanya menggunakan perlintasan resmi, serta tidak beraktivitas di sekitar jalur rel aktif.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Melintasi rel di tempat yang tidak resmi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri sendiri,” tutup Tohari.(hms/anwar)





