Filesatu.co.id, KARAWANG | KABAR miring soal dugaan pembengkakan dana hibah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Karawang kian memanas. Sorotan tajam kini mengarah ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang yang dinilai gagal memberikan penjelasan terbuka terkait lonjakan anggaran hibah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Akibatnya, gelombang kecurigaan publik hingga kritik dari kalangan praktisi hukum dan pengamat kebijakan tak terbendung.
Praktisi hukum, H. Asep Agustian, secara terang-terangan mengkritik kenaikan angka hibah dari Rp6,2 miliar menjadi Rp6,5 miliar. Menurutnya, di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan akibat defisit anggaran, lonjakan dana hibah tersebut mencerminkan kebijakan yang tidak sensitif terhadap semangat efisiensi yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.
Polemik itu semakin liar setelah pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan, menilai kegaduhan yang terjadi sebenarnya dipicu buruknya komunikasi birokrasi di internal Kesbangpol Karawang.
“Ini sebenarnya persoalan sederhana yang berubah menjadi gaduh karena OPD-nya tidak cakap. Kesbangpol Karawang gagal total memberikan penjelasan transparan kepada publik,” tegas Andri saat diwawancarai, Kamis (07/05).
Ia menilai publik wajar mempertanyakan lonjakan angka hibah yang muncul di SIPD. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir masyarakat terus diminta memahami kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor demi menjaga stabilitas APBD Karawang.
“Ketika tiba-tiba muncul angka hibah Parpol naik, ya pasti dipersoalkan. Yang jadi masalah, Kesbangpol malah memilih diam,” katanya.
Namun setelah menelusuri Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Andri mengaku menemukan fakta berbeda dari yang terlihat di SIPD. Ia menyebut kenaikan anggaran tersebut bukan murni tambahan dana hibah Parpol, melainkan terdapat pos anggaran lain yang ikut masuk dalam nomenklatur tersebut.
“Kalau dibedah detail di DPA, dana hibah Parpol sebenarnya tetap, karena acuannya hasil Pemilu. Tambahan sekitar Rp200 juta itu ternyata untuk operasional KPUD Karawang, biaya sosialisasi, serta kegiatan kunjungan Kesbangpol. Jadi di SIPD seolah hibah Parpol naik, padahal rinciannya untuk kegiatan lain,” ungkapnya.
Meski demikian, Andri tetap menyayangkan sikap pejabat terkait di Kesbangpol Karawang yang dinilai terkesan menghindar saat dikonfirmasi awak media. Ia menegaskan, sikap bungkam pejabat publik justru memperbesar spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Sangat disayangkan ketika publik bertanya, pejabat terkait tidak bergerak cepat memberi penjelasan. Padahal media sudah berupaya melakukan konfirmasi. Ini seharusnya jadi momentum menjelaskan secara utuh, bukan malah terkesan menghilang. Informasi yang saya terima, tidak ada yang mau bicara,” ujarnya.
Menurut Andri, buruknya pola komunikasi publik di tubuh Kesbangpol harus menjadi perhatian serius Bupati Karawang dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Ia menilai organisasi perangkat daerah strategis seperti Kesbangpol membutuhkan pejabat yang responsif, komunikatif, dan mampu menghadapi isu publik secara terbuka.
“Ini harus jadi bahan evaluasi serius. Kesbangpol itu OPD strategis, bukan tempat bagi pejabat yang hanya diam ketika muncul isu krusial. Publik butuh penjelasan, bukan pembiaran yang memicu kecurigaan,” pungkasnya.***










