Filesatu.co.id, Madiun | Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar sosialisasi inpres nomor 9 tahun 2025 tentang Koperasi Merah Putih. Bertempat di Pendopo Muda Graha, acara diselenggarakan, Rabu (30/04/2025).
Hadir dalam sosialisasi, Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, jajaran forkopimda, narasumber, pejabat terkait dan seluruh Kepala Desa serta Ketua BPD se-Kabupaten Madiun.
Mengawali acara, Bupati menyampaikan inpres nomor 9 tahun 2025 bersifat harus dan segera dilaksanakan.
“Instruksi itu sifatnya harus, jadi beda dengan undang-undang agak lama. Tapi kalau instruksi itu harus dan cepat makanya setelah instruksinya turun kita langsung melangkah untuk segera ditindaklanjuti. Perlu diketahui, pembangunan tidak bisa semata-mata diukur dari infrastruktur saja, tapi yang perlu adalah pemberdayaan masyarakat secara sosial. Pada kesempatan sosialisasi ini, koperasi merah putih harus menjadi motor penggerak sejahteranya rakyat,” ujar Bupati.
Berbicara mengenai Koperasi Merah Putih, lanjut Bupati, tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada penyelarasan antar desa dengan pemerintah daerah.
“Koperasi tidak bisa berdiri sendiri, harus menjadi bagian dari sistem besar, sebuah ekosistem pembangunan yang selaras antara desa dan kabupaten. Setelah kita Memahami pentingnya energi dan harmonisasi dalam program dan kebijakan, maka juga perlu kita melihat landasan hukum yang mengatur hubungan antara desa dan pemerintah daerah supaya kita menjalankan satu kegiatan yakin dan itu sesuai dengan regulasi yang diatur,” imbuh Bupati.
Di tempat yang sama, Wabup Madiun Purnomo Hadi mewanti-wanti dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa. BI-Cheking wajib hukumnya untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan.
“Prinsipnya nanti, harus dilakukan BI checking. Jangan sampai ternyata calon anggota Koperasi ini tidak beres,” pesan Wabup.
Hadirnya Koperasi Merah Putih, lanjutnya, sangat berpotensi mendongkrak perekonomian. Dalam kesempatan tersebut, Wabup mencontohkan 2 Desa yang saat ini memiliki potensi luar biasa.
“Ada Kue Manco di Desa Tambakmas. Bisa saja nanti dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, Manco kita ini bisa berkembang hingga Go Public. Lalu di Desa Sewulan Dagangan, ada wisata religi masjid Basyariah. Dari situ terdapat potensi pengembangan. Mulai dari parkir hingga penjualan souvenir,” pungkasnya.