Pemda Banyuwangi Wacanakan Ruang Taman Kawasan Leter S,  UMKM Diminta juga Wacana Pembongkaran Lapak  

Caption : Rapat Koordinasi penertiban UMKM wilayah Leter S yang dihadiri Doni Arsilo Sofyan selaku Kabid Bina Manfaat dan Kemitraan Dinas PU Pengairan. Senin (5/5/2025).

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Pemerintah Kabupeten Banyuwangi wacanakan ruang pertamanan daerah desa Dasri kecamatan Tegalsari tepatnya di kawasan sepanjang jalan Leter S.  Gagasan itu tersampaikan saat rapat koordinasi (rakor) dari unsur Dinas terkait, Forpimka Tegalsari dan jajaran pemerintahan desa Dasri yang digelar di aula Pendopo desa Dasri. Senin (5/5/2025).

Bacaan Lainnya

Rakor yang dihadiri perwakilan Dinas PU Pengairan Kabid Bina Manfaat dan Kemitraan Dinas PU Pengairan, Doni Arsilo Sofyan, Dinas PU CKPP yang diwakili Koordinator UPT Dinas PU CKPP Wilayah III Genteng Beni Agus Suharto, serta Satpol PP Kasi Trantib Kecamatan Genteng, Masruri, termasuk mengundang puluhan pemilik lapak pedagang UMKM Leter S.

Fokus Rakor, selain wacana pemerintah untuk pembuatan taman yang akan disulap menjadi kawasan taman bunga, kedepannya juga akan melakukan pembersihan lapak-lapak di lokasi taman milik para pedagang yang sudah ditempati puluhan tahun.

Foto: Doni Arsilo Sofyan selaku Kabid Bina Manfaat dan Kemitraan Dinas PU Pengairan saat rakor bersama Forpimka Tegalsari dan para UMKM kawasan Leter S. Senin (5/5/2025).

Pernyataan itu ditegaskan Doni Arsilo Sofyan selaku Kabid Bina Manfaat dan Kemitraan Dinas PU Pengairan, menurutnya, dilakukan pembongkaran lapak karena awal pengerjaan akan dilakukan proses pemasangan drainase agar saat droopping  material bisa maximal.

”Sepertinya, kalau di tarik semua arah dari bibir sungai untuk penempatan UMKM sudah tidak space lagi, di depan sepadan jalan PU CKPP, kemudian ke belakang ada sawah milik perorangan,” kata Doni mengawali sambutannya.

Dengan begitu dan sesuai Peraturan Daerah, Doni pun berharap kepada seluruh UMKM yang menempati kawasan bibir sungai untuk menyadari dan segera melakukan pembongkaran secara mandiri.

”Kita tahu rapat sebelumnya, para UMKM sudah melakukan tanda tangan menyetujui jika sewaktu-waktu kawasan tersebut digunakan dan bersedia untuk dibongkar,” ungkap Doni.

Namun, tambah Doni, wacana taman bunga ini masih dalam program pemerintah daerah Banyuwangi, secara perencanaan waktu masih belum bisa disampaikan dalam saat rakor.

”Saat ini himbauan sudah dalam ranah Dinas, kalau dulu masih melalui  Korsda Pengairan, harapan kami rapat ini mendapat gambaran lebih terang dan ada solusi,” tambah Doni.

Dikesempatan rakor tersebut,  Kepala desa Dasri, H Moh Katiran  turut menambahkan bahwa, jika terjadi pelaksanaan kawasan Leter S dijadikan ruang taman, pihak pemerintah desa juga mempunyai wacana untuk relokasi UMKM di tanah kas desa Dasri.

”Rencananya kita pusatkan di depan Danposramil 0825/23, karena itu milik tanah desa, nanti bagaimana kedepannya menunggu dari perintah dari pimpinan,” tambah H Katiran.

Sekedar untuk perlu diketahui bersama, keberadaan UMKM kawasan Leter s  masyarakat desa Dasri sekitarnya yang biasanya menjadi pedagang keliling di tempat hiburan sejak adanya wabah Covid 19 dilarang. Berawal itulah untuk menyambung hidupnya mereka menjual rokok dan berbagai minuman di kawasan Leter  S hingga saat ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *