Ditemukan Sampah Industri, DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar di Desa Trompoasri, Jabon

Penulis: Didik
Editor: Redaksi
Penutupan TPA Liar di Desa Trompoasri, Jabon oleh DLHK Kabupaten Sidoarjo
Penutupan TPA Liar di Desa Trompoasri, Jabon oleh DLHK Kabupaten Sidoarjo

Filesatu.co.id, SIDOARJO | DINAS Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan sampah yang dikategorikan sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, Selasa (14/4/2026). Dalam sidak tersebut, pihak DLHK didampingi oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur kepolisian dari Polsek dan TNI dari Koramil setempat.

Plt. Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, menyatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut disinyalir telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Arif menegaskan bahwa mulai saat ini, lokasi tersebut resmi ditutup untuk umum, terutama bagi pembuang sampah dari luar wilayah. Penutupan ini akan berlangsung hingga pihak manajemen desa siap mengelola sampah secara mandiri. Untuk sementara waktu, layanan pembuangan akan diprioritaskan hanya bagi warga Desa Trompoasri melalui sistem baru yang sedang disiapkan agar lingkungan desa kembali asri sesuai namanya.

Bacaan Lainnya

Kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan tercecer hingga menimbulkan kesan kumuh tersebut diakui Arif terjadi akibat belum adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai di tingkat desa. Sebagai langkah jangka pendek, DLHK Sidoarjo mendorong Pemerintah Desa Trompoasri untuk segera mengaktifkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Dengan berfungsinya fasilitas tersebut, diharapkan warga tidak lagi membuang sampah ke lahan liar.

Di sisi lain, mantan Kasun Bendungan Trompoasri, Rofiq, mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah yang menumpuk merupakan limbah plastik sisa industri. Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan DLHK untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang membuang limbah di lokasi tersebut agar kedepannya pengelolaan limbah industri dapat ditangani secara jelas melalui pihak desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meskipun terlihat menumpuk, Rofiq menjelaskan bahwa terdapat aktivitas pemilahan sampah yang melibatkan warga sekitar sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat agar sampah bernilai jual dapat terkelola dengan baik.

Namun, permasalahan sampah di Desa Trompoasri kini memang telah mencapai titik kritis. Plt. Kepala Desa Trompoasri, Suyanto, mengungkapkan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang seharusnya menjadi solusi justru telah mangkrak selama dua hingga tiga tahun terakhir. Akibatnya, praktik pembuangan sampah liar semakin marak dan mengancam kesehatan masyarakat. Fasilitas TPST yang dibangun pada masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya tersebut belum bisa difungsikan secara optimal karena kendala infrastruktur penunjang.

Menurut Suyanto, alasan utama gedung TPST dibiarkan kosong adalah sulitnya mencari pengelola sampah yang kompeten serta belum tersedianya alat-alat pendukung yang memadai. Hingga saat ini, Pemerintah Desa Trompoasri masih terkendala oleh keterbatasan dana dan peralatan untuk menyerahkan pengelolaan sampah sepenuhnya kepada pihak profesional. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *