Filesatu.co.id, Sidoarjo | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus menggunakan right of reply (hak jawab) atas beredarnya pemberitaan berjudul “Ribuan Kursi SMP Negeri Hilang di SPMB” yang dinilai tidak melalui proses fact-checking dan cover both sides sebelum dipublikasikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd, menegaskan bahwa informasi mengenai hilangnya ribuan kursi SMP Negeri merupakan narasi yang tidak sesuai dengan fakta.
“There are no missing seats. Tidak ada satu pun kuota daya tampung yang hilang. Seluruh kapasitas penerimaan peserta didik telah dihitung, direncanakan, dan dialokasikan sesuai regulasi serta petunjuk teknis (juknis) SPMB yang berlaku,” tegas Netty, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, seluruh proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilaksanakan melalui sistem online yang mengedepankan prinsip transparency, accountability, and fairness. Setiap perubahan kuota, baik pada jalur domisili, prestasi, afirmasi, maupun perpindahan tugas orang tua, tercatat secara otomatis dalam sistem sehingga dapat dipantau oleh masyarakat.
Netty menyayangkan beredarnya informasi yang berpotensi membentuk misleading public perception karena dipublikasikan tanpa konfirmasi kepada Dinas Pendidikan sebagai stakeholder sekaligus penyelenggara SPMB.
“Kami sangat menyayangkan sikap influencer atau pembuat konten yang langsung menyebarluaskan narasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada Dinas Dikbud Sidoarjo selaku pemangku kebijakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan selalu membuka ruang kritik dan masukan yang bersifat konstruktif. Namun demikian, setiap informasi yang disampaikan kepada publik seharusnya mengedepankan accuracy, verification, dan prinsip cover both sides sebagai bagian dari etika penyampaian informasi.
“Kami selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun. Namun, kami meminta agar setiap informasi yang disampaikan ke publik didasarkan pada data yang valid dan melalui proses konfirmasi yang berimbang (cover both sides), agar tidak menciptakan keresahan sosial yang tidak perlu,” kata Netty.
Dikbud Kabupaten Sidoarjo juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi resmi melalui kanal yang telah disediakan, baik situs maupun layanan pengaduan di Dinas Pendidikan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang accurate, verified, and accountable.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga agar pelaksanaan SPMB berlangsung fair, transparent, and conducive, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan tetap terjaga,” pungkas Netty.***










