Bukan Hanya Di Karawang, LMP Mada Jabar Arahkan Seluruh Marcab Awasi Pokir DPRD Di 27 Kabupaten Dan Kota

Penulis: Opik Suryana
Editor: Redaksi
Wakil Ketua LMP Mada Jabar Andri Kurniawan
Wakil Ketua LMP Mada Jabar Andri Kurniawan

Filesatu.co.id. KARAWANG | Fakta baru terungkap di balik pengawasan intensif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap pelaksanaan program Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pokir DPRD) di Kabupaten Karawang. Jauh sebelum pengawasan tersebut diperketat, Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Barat ternyata telah bersurat kepada KPK RI. Surat tersebut berisi permohonan supervisi sekaligus permintaan agar lembaga antirasuah itu memantau ketat pelaksanaan program yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi anggaran daerah, khususnya pada program aspirasi masyarakat yang bersumber dari usulan Pokir DPRD. LMP berharap pengawasan sejak dini dapat memastikan seluruh proses—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengadaan barang dan jasa—berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Bacaan Lainnya

Belakangan, KPK melalui Direktorat Pencegahan dan Monitoring memang terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai kegiatan usulan Pokir yang dilaksanakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemkab Karawang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah II Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI turun langsung secara intensif untuk memonitor kegiatan yang didanai APBD tersebut. Pemantauan ini dilakukan guna memastikan semua tahapan berjalan koridor hukum dan memperkecil ruang bagi penyimpangan anggaran.

Wakil Ketua LMP Markas Daerah Jawa Barat, Andri Kurniawan, membenarkan bahwa organisasinya merupakan pihak yang mengawali permohonan supervisi tersebut kepada KPK RI. Menurutnya, langkah ini krusial agar pelaksanaan program Pokir di Karawang diawasi secara objektif oleh lembaga yang memiliki kewenangan penuh dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Alhamdulillah, sekarang Kasatgas Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK sudah sangat serius memantau persoalan Pokir di Karawang,” ujar Andri saat dikonfirmasi pada Kamis (25/6/2026).

Meski KPK sudah turun tangan, Andri menegaskan bahwa LMP tidak akan mengendurkan fungsi kontrol sosialnya. Organisasinya berkomitmen untuk terus menghimpun informasi dari masyarakat sebagai wujud partisipasi aktif dalam mengawal uang rakyat. Mereka memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan penyimpangan, sekecil apa pun itu, sesuai dengan kapasitas organisasi.

Andri menambahkan, gerakan pengawasan ini tidak hanya berpusat di Kabupaten Karawang. Sebanyak 27 Markas Cabang LMP di seluruh Jawa Barat telah diinstruksikan untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) jika menemukan indikasi penyelewengan dalam proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Peran aktif masyarakat dianggap sebagai pilar penting pengawasan partisifatif agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik.

Di sisi lain, Andri juga menyoroti pentingnya menjaga independensi para pejabat daerah, khususnya Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia berharap proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam proyek Pokir ini bersih dari segala bentuk tekanan maupun intervensi pihak luar yang mencari keuntungan pribadi.

“LMP tidak ingin ada celah sekecil apa pun bagi pihak yang mencoba mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa pada kegiatan Pokir. Semua harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Terkait isu miring mengenai dugaan kompromi atau pembagian persentase (fee) tertentu dari nilai usulan proyek, Andri menyatakan informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. Hingga saat ini, belum ada bukti valid maupun pernyataan resmi dari penegak hukum yang mengonfirmasi praktik tersebut. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kepada aparat yang berwenang.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemberantasan korupsi, LMP Mada Jawa Barat kini resmi membuka layanan pengaduan 24 jam bagi aparatur pemerintah. Layanan ini dikhususkan bagi para PA maupun PPK yang mendapatkan intimidasi, tekanan, atau intervensi saat menjalankan tugasnya.

“Semoga mental para PA dan PPK tetap kuat menjalankan tugas sesuai aturan. Kami membuka layanan pengaduan selama 24 jam bagi aparatur yang mengalami intimidasi ataupun intervensi dalam proses pelaksanaan kegiatan,” kata Andri. Keberadaan posko ini diharapkan mampu menjadi pelindung bagi para aparatur negara yang berkomitmen menjaga integritas pengelolaan APBD.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK RI mengenai hasil pemantauan lapangan maupun temuan khusus terkait proyek Pokir DPRD di Kabupaten Karawang. Namun, kehadiran tim monitoring KPK diharapkan mampu mendongkrak akuntabilitas sistem dan memastikan anggaran daerah tepat sasaran.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *