Filesatu.co.id, Blitar | Sesuai Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 mengatur tentang perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Demi semakin baiknya pelayanan publik kepada khususnya warga masyarakat Ngrendeng, serta semakin baiknya tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Desa Ngrendeng.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan perangkat desa tahun 2026, acara digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ngrendeng, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Bertempat di Pendopo Desa pada Kamis (25/06/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari persetujuan resmi Bupati Blitar dan rekomendasi Camat Selorejo terkait penetapan dan mutasi jabatan perangkat desa.
Kepala Desa Ngrendeng Samirin menyampaikan bahwa, pelantikan ini telah sesuai dengan Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar Nomor : B/ 900.12/584/ 409.21.2/2026 tanggal 5 Mei 2026 Perihal Persetujuan Penetapan Pengangkatan Perangkat Desa Dalam Jabatan/Mutasi Perangkat Desa Ngrendeng Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.
“Kami menggelar acara pelantikan mutasi dan pengambilan sumpah janji jabatan perangkat Desa Ngrendeng tahun 2026. Kegiatan ini telah sesuai dengan surat persetujuan dari Dinas PMD,” ungkap Samirin.
Selain itu, pelantikan juga mengacu pada surat Rekomendasi Camat Selorejo Kabupaten Blitar Nomor : B/800/ 199/ 409.48/ 2026 tanggal 5 Mei 2026, perihal rekomendasi persetujuan mutasi jabatan perangkat Desa Ngrendeng, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar
Adapun empat perangkat desa yang dilantik/mutasi dan diambil sumpahnya yakni:
1. Arif Maqsudi, jabatan lama, Kamituwo Ngrendeng menjadi Sekretaris Desa
2. Rafi Albert Abiyasa, jabatan lama Kamituwo Cungkup, menjadi Kaur Perencanaan
3. Imam Jazuli, jabatan lama Sekretaris Desa, menjadi Kamituwo Cungkup
4. Andian Puji Rumpoko,jabatan lama Kaur Perencanaan, menjadi Kamituwo Ngrendeng
Prosesi pelantikan berlangsung dengan suasana khidmat, disaksikan oleh unsur Forkopimcam Selorejo, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Samirin berharap empat perangkat desa yang baru dilantik maupun yang mengalami mutasi jabatan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Kami berharap empat perangkat Desa Ngrendeng yang baru dilantik dan mutasi jabatan ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat Desa Ngrendeng demi membangun desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” harap Kades Samirin.
Sementara itu, Camat Selorejo, Agung Sutamat, menyampaikan ucapan selamat kepada para perangkat yang baru saja dilantik. Ia berpesan agar mereka segera beradaptasi dan bekerja secara profesional sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa Ngrendeng
“Kami ucapkan selamat kepada empat perangkat Desa Ngrendeng yang baru saja dilantik dan mutasi. Segera menyesuaikan diri di jabatan yang sudah ditetapkan. Semoga Desa Ngrendeng semakin maju dan sejahtera, serta Kabupaten Blitar semakin berdaya dan berjaya,” ujar Agung Sutamat.
Dengan pelantikan ini, semoga semakin solid dalam menjalankan roda pemerintahan desa serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Rotasi perangkat desa merupakan langkah strategis untuk memperbaharui semangat kerja, menghindari kejenuhan, dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang demi mewujudkan pelayanan publik yang prima serta tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkas Camat Agung.(Pram).










