Ketua Dear Jatim Penuhi Panggilan Polres Pamekasan Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi BOP, BOS dan DAK

Filesatu.co.id Pamekasan | Ketua Umum Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) penuhi panggilan tentang laporan dugaan pemangkasan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten Pamekasan. Senin (31/01/2022).

Buktinya, kedatangan ketua umum Dear Jatim tersebut merupakan klarifikasi tindak lanjut laporan dugaan pemangkasan BOP, BOS dan DAK yang sifatnya berbentuk fisik reguler bidang pendidikan dan sebelumnya sudah di laporkan ke Polda Jatim pada tanggal 23/09/2021.

Bacaan Lainnya

Ketua umum Dear Jatim A Faisol mengatakan proses pelaporan sebelumnya sudah masuk ke Polda Jatim sesuai tanggal yang telah dicantumkan, akan tetapi dilimpahkan ke Polres Pamekasan pada tanggal 11/10/2021 dengan nomor surat R/11048/X/WAS.2.4/2021/.

“Mengendapnya laporan atas dugaan pemangkasan tersebut salah orang, artinya, ada kesamaan nama tetapi beda orang,” katanya.

Selanjutnya Faisol menyampaikan, pada hari ini memenuhi panggilan oleh kanit 4 Indra yang diwakili oleh Badri untuk dimintai keterangan mengenai laporan yang dilimpahkan oleh Polda ke Polres Pamekasan yang ditangani oleh Tipidkor.

“Saya sudah memberikan informasi dan menyerahkan bukti autentik atas dugaan temuan di lapangan mengenai pemangkasan BOP, BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terjadi di beberapa lembaga kabupaten Pamekasa,” ungkapnya.

Di lain itu, Faisol menegaskan sudah ada komitmen dengan unit 4 tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Pamekasan untuk menindak lanjuti laporan dugaan pemangkasan tersebut.

“Apabila kasus ini di kemudian hari tidak ada tindak lanjut atau kejelasan, maka dipastikan Dear Jatim akan follow-up dan meminta kebijakan mengenai laporan tersebu,t” imbuhnya.

Mantan Aktivis PMII tersebut menegaskan persoalan kasus yang menimpa masyarakat khususnya lembaga yang merasa di rugikan tentunya ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai sosial kontrol.

“Apapun konsekuensinya jika mengenai kesejahteraan lembaga khususnya masyarakat maka Dear Jatim akan kawal sampai tuntas”. Pungkasnya.

Penulis: Afif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *