22 Cabor Pilih Samanhudi Anwar Nahkodai KONI Kota Blitar Periode 2026 – 2030

Filesatu.co.id, Kota Blitar | Mantan Wali Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar untuk periode 2026–2030 dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) yang diselenggarakan di Gedung Kusuma Wicitro, Kota Blitar. Selasa (19/05/2026)

Bacaan Lainnya

Pemilihan ketua KONI ini dilaksanakan melalui forum Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Blitar tahun 2026, yang dihadiri seluruh 37 Cabang Olahraga (Cabor), jajaran KONI Kota Blitar dan perwakilan KONI Provinsi Jawa Timur.

Dalam pemilihan tersebut, total ada 37 cabor yang menyuarakan hak pilihnya. Hasilnya, Tony Andreas selaku mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar dua periode memperoleh suara 15, sedangkan Samanhudi Anwar, mantan Walikota Blitar, lebih unggul dengan memperoleh suara 22 dari rivalnya.

Seusai acara Samanhudi Anwar menyampaikan bahwa, dirinya tidak memiliki ambisi pribadi untuk menduduki jabatan sebagai ketua KONI Kota Blitar. Semua karena dorongan kuat dari cabang-cabang olahraga (cabor) yang menginginkan kepemimpinan KONI dipegang putra daerah.

“Aspirasi tersebut muncul sebagai bentuk keinginan agar organisasi olahraga dapat dikelola secara mandiri tanpa intervensi berlebihan dari pemerintah daerah,” ungkap pria yang akrab disapa Pak Hudi ini.

Samanhudi Anwar menegaskan bahwa, tidak ingin menjadi Ketua KONI, namun karena desakan teman-teman cabor yang menginginkan putra daerah memimpin, akhirnya maju.

“Jangan sampai kita merasa tidak memiliki SDM berkualitas hingga harus mengadopsi dari luar daerah. Dan saya siap mundur apabila terdapat calon dari luar daerah yang dinilai lebih tepat untuk memimpin,” tegasnya.

Lebih lanjut Samanhudi menyampaikan bahwa, yang terpenting adalah menjaga marwah organisasi serta memastikan proses berjalan demokratis dan sesuai aturan, tidak boleh diwarnai kepentingan politik praktis.

“Dinamika yang terjadi belakangan menyerupai suasana pemilihan kepala daerah, sesuatu yang seharusnya tidak terjadi dalam organisasi olahraga. KONI harus bersih dari politik,” tandas Pak Hudi.

Mantan Walikota Blitar tersebut memastikan proses pencalonannya tidak melanggar AD/ART maupun regulasi Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebagai pelaku yang memahami aspek hukum, ia menilai semua tahapan telah sesuai ketentuan.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya sinergi tiga pilar dalam memajukan olahraga daerah, yakni masyarakat atau pelaku olahraga, legislatif, serta pemerintah daerah. Ketiganya dinilai harus berjalan seiring tanpa saling mengancam atau menekan, khususnya dalam hal dukungan pendanaan.

“Tidak boleh ada ancaman soal dana jika hasil pemilihan tidak sesuai keinginan pihak tertentu. Penganggaran tidak bisa ditentukan sepihak, karena melibatkan DPRD dan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Pak Hudi menilai potensi olahraga Kota Blitar sangat besar, terutama dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2027. Dirinya mengajak semua pihak, termasuk media, untuk bersama-sama mendukung pembinaan atlet dan pengembangan prestasi.

“Semua harus bersinergi dalam pembinaan olahraga serta peningkatan prestasi atlet di tingkat regional maupun nasional, antara KONI, pemerintah, legislatif, masyarakat dan media harus bekerja sama demi kemajuan olahraga Kota Blitar,” pungkas Samanhudi.(Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *