Diduga Penyimpangan Dana Desa Poterran 2022-2024 Jadi Sorotan Publik

Diduga Penyimpangan Dana Desa Poterran 2022-2024 Jadi Sorotan Publik
Diduga Penyimpangan Dana Desa Poterran 2022-2024 Jadi Sorotan Publik

Filesatu.co.id, SUMENEP | Aliran Dana Desa (DD) di Desa Poterran, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mencapai Rp 3 miliar, sebuah angka fantastis yang kini memicu gelombang tanya dari masyarakat. Berdasarkan data resmi penyaluran dalam sistem informasi pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan ke desa tersebut berturut-turut meliputi Rp 1.126.360.000 pada tahun 2022, Rp 933.998.000 pada tahun 2023, dan Rp 954.849.000 pada tahun 2024.

Besarnya kucuran dana dari pemerintah pusat ini memunculkan desakan publik yang kuat mengenai efektivitas pemanfaatan di lapangan serta dampak nyata yang seharusnya dirasakan oleh warga setempat secara langsung.

Bacaan Lainnya

Warga beserta aktivis kemasyarakatan kini gencar menyoroti sejumlah pos belanja nonfisik maupun infrastruktur yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Beberapa program rutin, seperti pengembangan sistem informasi desa, dana desa siaga kesehatan, pengadaan fasilitas jamban atau MCK, prasarana posyandu, hingga pemeliharaan jalan usaha tani, terus dianggarkan berulang kali setiap tahun dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah, namun realisasi dan asas manfaatnya dinilai kabur.

Keluhan mendalam disampaikan oleh seorang warga yang enggan identitasnya dipublikasikan, yang menyatakan bahwa selama ini masyarakat sama sekali tidak mengetahui peruntukan terperinci dari dana miliaran rupiah yang masuk ke desa mereka.

Kegelisahan warga tersebut diperkuat oleh kalkulasi data anggaran yang mencatatkan berbagai ploting dana yang dinilai janggal di setiap tahun anggaran. Pada tahun 2022, tercatat alokasi berulang untuk sistem informasi desa sebesar Rp 39.600.000, desa siaga kesehatan sebesar Rp 90.000.000, pemeliharaan jalan usaha tani yang menembus Rp 225.196.979, serta pemeliharaan jamban atau MCK senilai Rp 15.000.000. Memasuki tahun 2023, anggaran serupa kembali muncul, mencakup pemeliharaan jalan usaha tani sebesar Rp 186.798.500, penyelenggaraan desa siaga kesehatan yang melonjak hingga Rp 167.600.000, dan replikasi anggaran sistem informasi desa yang kembali dipatok di angka Rp 39.600.000.

Pola pengulangan ini berlanjut pada tahun 2024 melalui dobel anggaran jalan usaha tani senilai Rp 282.383.000, pemeliharaan jalan desa Rp 18.197.000, pembangunan prasarana posyandu atau polindes Rp 24.000.000, penyelenggaraan posyandu reguler Rp 3.200.000, sistem informasi desa Rp 10.000.000, serta pos keadaan mendesak sebesar Rp 144.000.000.

Kejanggalan administrasi keuangan semakin mencuat tajam saat membandingkan total pagu Dana Desa tahun 2024 yang berjumlah Rp 954.849.000 dengan nilai belanja yang masuk ke dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang hanya tercatat sebesar Rp 481.780.000. Selisih mencolok yang menyentuh angka 50 persen tersebut memicu pertanyaan kritis dari masyarakat mengenai ke mana perginya sisa anggaran negara yang bernilai ratusan juta rupiah itu.

Seorang tokoh masyarakat, Sarkawi, menegaskan bahwa transparansi tata kelola keuangan bersifat mutlak karena seluruh modal pembangunan ini murni berasal dari uang negara yang diamanahkan khusus demi mendongkrak kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Hingga naskah ini diturunkan, pihak media masih membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Poterran agar bersedia memberikan penjelasan secara jujur, gamblang, dan akuntabel kepada publik mengenai pengelolaan Dana Desa periode 2022-2024 tersebut.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *