Filesatu.co,id, SIDOARJO | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan titik-titik aktivitas yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum maupun berpotensi menjadi faktor risiko penularan penyakit menular. Langkah ini dilakukan di tengah tingginya angka kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo, yang dalam sejumlah catatan kesehatan menempatkan daerah ini sebagai salah satu wilayah dengan kasus HIV tertinggi di Jawa Timur.
Komitmen itu ditunjukkan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan razia yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam. Operasi tersebut melibatkan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, unsur Forkopimka Jabon, serta instansi terkait.
Sasaran razia meliputi pedagang kaki lima (PKL), angkringan, hingga tempat karaoke yang diduga beroperasi tidak sesuai ketentuan. Dalam operasi itu, petugas mendatangi dua tempat karaoke yang masih beroperasi. Dari lokasi tersebut, petugas juga menemukan dugaan penjualan minuman beralkohol. Sejumlah pekerja, termasuk pemandu lagu atau lady companion (LC), selanjutnya diamankan untuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan.
“Angka kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo masih membutuhkan perhatian serius. Karena itu, malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak sebagai bagian dari upaya pencegahan dan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Mimik Idayana di sela kegiatan.
Sekitar 100 orang yang terdiri atas pekerja hiburan malam dan penjaga angkringan kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk menjalani pendataan administratif dan skrining kesehatan, termasuk pemeriksaan HIV sesuai prosedur layanan kesehatan. Berdasarkan pendataan awal, sebagian dari mereka diketahui berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo.
Selain penertiban, Pemkab Sidoarjo juga menyatakan akan menelusuri legalitas penggunaan lahan tempat usaha yang menjadi lokasi razia. Informasi yang diperoleh di lapangan, termasuk terkait pihak penyewa maupun pemilik lahan, disebut masih akan diverifikasi lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Mimik menegaskan, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui razia. Pemerintah daerah, kata dia, juga akan memperkuat edukasi kesehatan kepada masyarakat, memperluas skrining bagi kelompok rentan, memberikan pendampingan sosial, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Pemkab Sidoarjo menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui langkah preventif dan penegakan aturan yang terukur, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat, sekaligus menekan laju penyebaran HIV di Kota Delta. ***










