Audiensi Batal Dua Kali, Aliansi Ormas Karawang Ultimatum Demo Besar ke Dinas PUPR

Penulis: Nina Susanti
Editor: Redaksi
Sekretrais LMP Marcab Karawang Guruh Yanuar
Sekretrais LMP Marcab Karawang Guruh Yanuar

Filesatu.co.id, KARAWANG | Aliansi Ormas dan LSM Kabupaten Karawang kembali menelan kekecewaan mendalam setelah agenda audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang batal untuk kedua kalinya pada Selasa (12/5/2026). Kegagalan ini memicu reaksi keras dari sejumlah organisasi masyarakat yang menilai Dinas PUPR Karawang tidak serius dalam membuka ruang komunikasi publik terkait berbagai persoalan pembangunan di daerah tersebut.

Sekretaris Jenderal Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Karawang, Guruh Yanuar, menyatakan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat resmi untuk beraudiensi. Namun, hingga saat ini tidak ada satu pun pejabat yang bersedia menemui mereka. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai komitmen transparansi Dinas PUPR terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Untuk kedua kalinya audiensi batal dengan alasan Kepala Dinas sedang ada agenda luar, namun ironisnya tidak ada pejabat lain yang bisa menerima kami. Ada apa sebenarnya dengan Dinas PUPR Karawang?” ujar Guruh dengan nada kecewa. Sebagai instansi yang mengelola anggaran besar dari APBD, ia menegaskan bahwa Dinas PUPR seharusnya profesional dalam menjalankan fungsi kontrol sosial bersama masyarakat.

Sejatinya, Aliansi Ormas dan LSM hendak menyampaikan sejumlah persoalan krusial dalam pertemuan tersebut. Salah satu poin utama yang disoroti adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Dinas PUPR Karawang yang disebut terus berulang setiap tahun. Guruh menegaskan bahwa temuan yang berulang menunjukkan lemahnya pengawasan internal terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur, yang jika dibiarkan akan merugikan masyarakat secara luas.

Tak hanya soal administrasi, aliansi ini juga menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan dinas yang meresahkan para rekanan proyek. Guruh mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan pungli tersebut bahkan telah disampaikan secara resmi kepada Polres Karawang untuk ditindaklanjuti secara hukum. Menurutnya, praktik semacam ini sangat mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kualitas infrastruktur pun tak luput dari kritik. Aliansi menemukan banyak proyek jalan yang hanya diperbaiki dengan metode “tambal sulam” tanpa adanya perbaikan menyeluruh atau overlay. Hal ini dinilai membuat kualitas pembangunan tidak maksimal dan rawan rusak kembali dalam waktu singkat. Selain itu, muncul pula aduan mengenai dugaan praktik ijon proyek yang mengindikasikan buruknya transparansi dalam proses pengelolaan pembangunan di Karawang.

Lantaran merasa aspirasi mereka diabaikan, Aliansi Ormas dan LSM Karawang memastikan akan mengambil langkah tegas berupa aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Guruh menyatakan bahwa surat pemberitahuan aksi demonstrasi telah dilayangkan kepada Dinas PUPR, Polsek Kota Karawang, hingga Polres Karawang sebagai bentuk peringatan keras.

Pihaknya berharap agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan transparansi di tubuh Dinas PUPR. “Kami hanya ingin mengingatkan agar jangan sampai kasus hukum yang pernah terjadi di daerah lain menimpa Karawang. Anggaran APBD kita sangat besar, masyarakat berhak menikmati hasil pembangunan yang berkualitas,” tegas Guruh. Kini, publik menunggu respons resmi dari Dinas PUPR Karawang atas rentetan tudingan mulai dari temuan BPK, dugaan pungli, hingga masalah ijon proyek yang tengah memanas ini.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *