Filesatu.co.id, BATURAJA | Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Ogan Komering Ulu (OKU) menuai protes keras. Senin 22 Juni 2026.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Korwil OKU Raya secara resmi melayangkan pernyataan sikap terkait adanya dugaan kuat praktik tidak transparan dalam proses seleksi tersebut.
Koordinator Wilayah SCW OKU Raya, Antoni, menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru di sekolah unggulan tersebut diduga kuat telah menabrak aturan hukum, khususnya Permendidasmen No. 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
“Kami meminta kepada Bapak Bupati OKU dan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengevaluasi panitia PPDB serta operator sekolah di SMP N 1 OKU. Ada indikasi kuat permainan di bawah meja yang merugikan hak-hak calon siswa,” tegas Antoni dalam keterangan persnya.
Tuntut Keterbukaan Kuota Jalur Seleksi
Menurut SCW, ketidaktransparanan ini terlihat jelas dari tertutupnya informasi mengenai jumlah daya tampung resmi yang disediakan sekolah.
Pihaknya mendesak Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk membuka secara gamblang kuota riil dari berbagai jalur masuk yang telah ditentukan oleh pemerintah, meliputi:
Jalur Domisili (Zonasi)
Jalur Afirmasi
Jalur Prestasi Akademik
Jalur Prestasi Non-Akademik
Jalur Tes Umum
Antoni menambahkan, jalur tes umum menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat karena pihak panitia tidak menyebutkan secara rinci jumlah peserta yang lulus dan total daya tampung riil sekolah. “Kami menduga ada manipulasi data oleh oknum panitia dan operator karena angka pastinya tidak dibuka ke publik,” lanjutnya.
Kepung Sekolah dan Rumah Dinas Bupati, Desak Reformasi Total!
Menyikapi polemik yang terus memanas, Sriwijaya Corruption Watch siap mengambil langkah radikal dengan mengerahkan massa secara besar-besaran ke jalanan. Antoni menegaskan, pergerakan gelombang massa tidak akan berhenti di satu titik saja.
“Aksi lanjutan akan diadakan Insyaallah pada hari Kamis atau Jumat ini dengan kekuatan massa yang jauh lebih besar. Kami akan mengepung halaman SMP Negeri 1 OKU, kemudian bergerak melakukan long march menuju Rumah Dinas Bupati OKU (Rumah Kabupaten),” tegas Antoni dengan nada tinggi dan lantang.
Di Rumah Dinas Bupati nanti, SCW akan menyampaikan tuntutan secara langsung dan mendesak keras orang nomor satu di OKU tersebut untuk turun tangan membenahi carut-marut sistem pendidikan di wilayahnya.
SCW meminta Bupati tidak tinggal diam atas dugaan praktik kotor yang merusak masa depan anak-anak bangsa di Kabupaten OKU.
“Mengenai teknis pengamanan di lapangan, secepatnya akan kami koordinasikan dan layangkan surat pemberitahuan ke Mapolres OKU,” tambahnya.
Seret Kadiknas dan Kepsek ke Polda & Ombudsman
Tidak hanya gertakan di jalanan, SCW juga tengah merampungkan dokumen dan bukti-bukti untuk menyeret para pejabat terkait ke ranah hukum pidana maupun administrasi negara.
“Kami tidak main-main. Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kepala Sekolah SMPN 1 OKU, serta seluruh Panitia Penerimaan Siswa Baru pasti akan kami laporkan secara resmi ke Polda, Ombudsman RI, hingga ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendidikdasmen) di Jakarta,” pungkas Antoni menutup statemen kerasnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Kepala Sekolah SMP N 1 OKU maupun Dinas Pendidikan Kabupaten OKU masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait ancaman aksi unjuk rasa serta laporan hukum yang digelorakan oleh Sriwijaya Corruption Watch.***










