Giat Supervisi KPK di Kabupaten Blitar: Ada Catatan Penting dan Apresiasi 

Ket Foto: Bupati Blitar Rijanto Didampingi Sekda Khusna Lindarti Memberikan Keterangan Pers Seusai Acara Supervisi KPK Di Kantor Bupati Kanigoro

Filesatu.co.id, Blitar | Pemerintah Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan koordinasi supervisi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Khususnya pada awal Mei 2026 ini, terdapat kombinasi antara apresiasi atas upaya pencegahan korupsi dan catatan penting yang memerlukan tindak lanjut perbaikan. Bertempat di ruang rapat Candi Simping, Komplek Kantor Bupati Blitar Kanigoro. Selasa (05/05/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan supervisi KPK (Koordinasi dan Supervisi/Korsup) adalah fungsi pengawasan, penelaahan, dan pendampingan yang dilakukan KPK terhadap instansi berwenang (Kepolisian/Kejaksaan) maupun instansi pelayanan publik Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat penanganan perkara dan mencegah korupsi.

Kegiatan ini terbagi menjadi satgas pencegahan dan penindakan, mencakup audit pengadaan, penyelamatan aset, dan tata kelola anggaran. Acara ini diikuti Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD dan seluruh pejabat eselon II, pimpinan DPRD serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar Rijanto seusai acara menyampaikan bahwa, meskipun berlangsung tertutup dengan penjagaan ketat, karena memang pentingnya kegiatan ini, dan demi kenyamanan pemateri. Tidak ada pemeriksaan apalagi penangkapan, melainkan pendampingan dari divisi pencegahan KPK untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Selama dua hari terakhir, tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rangkaian kegiatan di kabupaten Blitar yang diawali dengan pengecekan lapangan secara sampling terhadap sejumlah proyek pada hari pertama.

Selanjutnya, pada hari kedua, hasil pengecekan tersebut dipaparkan dalam forum koordinasi, yang memuat apresiasi sekaligus catatan terhadap beberapa pekerjaan yang belum rampung pengerjaannya, termasuk proyek perpustakaan di Kantor Arsip serta proyek di daerah Ilik-ilik yang masih dalam proses penyelesaian.

“Ini bukan penindakan ataupun penangkapan, tetapi bagian dari pembinaan agar tata kelola pemerintahan dan proses pembangunan serta penganggaran kita di kabupaten Blitar ini semakin baik dan benar,” jelas Bupati Rijanto.

Dalam diskusi yang berlangsung maraton, KPK mengulas berbagai aspek krusial, mulai dari perencanaan anggaran, mekanisme pengadaan barang dan jasa, pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, bantuan sosial dan hibah, hingga pelaksanaan proyek daerah. Serta tata kelola rotasi dan mutasi jabatan, agar tetap berbasis sistem merit.

“Ada apresiasi, tetapi juga ada catatan yang harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan dalam pengelolaan keuangan dan proses pembangunan di kabupaten Blitar,” tandas Bupati Rijanto.

Bupati Rijanto juga menekankan bahwa, sikap kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran bukan hanya berlaku bagi pihak eksekutif, melainkan juga legislatif. Sinergi kedua lembaga ini dinilai sangat penting untuk menghindari potensi penyimpangan.

“Kita semua harus semakin baik dan semakin hati-hati. Tidak hanya eksekutif, tapi juga legislatif,” imbuhnya.

Bupati Rijanto berharap, melalui koordinasi supervisi ini, kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat, transparansi tetap terjaga, serta mampu meminimalkan potensi penyimpangan sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan profesional dan bebas dari praktik korupsi.

“Catatan yang diberikan oleh tim supervisi dari KPK tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran, baik eksekutif maupun legislatif di kabupaten Blitar, untuk semakin hati-hati dan patuh dalam pengelolaan anggaran,” pungkas Bupati Rijanto.(Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *