Pemkab Banyuwangi Serahkan Draf Raperda Trantibumlinmas ke DPRD, Uji Coba Jam Buka Swalayan Mulai Besok

Ket Foto: Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo menyerahkan Draf Trantibumlinmas kepada ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara. Rabu (5/5/2026).

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Pemkab Banyuwangi resmi menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat ke DPRD, Selasa (5/5/2026). Bersamaan dengan itu, uji coba jam operasional baru untuk toko swalayan modern akan dimulai Rabu (6/5/2026).

Penyerahan dilakukan Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo kepada Ketua DPRD I Made Cahyana Negara di Gedung DPRD. Sejumlah pejabat pemkab dan anggota dewan turut hadir.

Bacaan Lainnya

Guntur menjelaskan, draf Raperda Trantibumlinmas ini merevisi aturan lama agar sesuai kondisi terkini. Ruang lingkupnya meliputi tata kelola jam operasional toko swalayan, reklame, hingga aktivitas hiburan malam.

“Tujuan utama regulasi ini bukan membatasi, tapi menata agar aktivitas ekonomi dan sosial berjalan seimbang, tertib, harmonis, dan berkeadilan sosial,” tegas Guntur.

Libatkan Banyak Pihak

Draf ini disusun terbuka dengan masukan dari akademisi, mahasiswa, pelaku usaha, penggiat wisata, serta perwakilan toko tradisional dan ritel modern.

“Seluruh masukan jadi pertimbangan penting agar aturan mendukung pengembangan pelaku usaha sekaligus menjaga harmoni masyarakat,” ujar Guntur.

Salah satu poin baru, perda ini mendorong toko kelontong agar bisa naik kelas. “Di perda sebelumnya itu belum dimungkinkan. Banyak hal yang kami atur di sini, termasuk memastikan hiburan dan reklame tetap mendukung wajah Banyuwangi sebagai daerah wisata yang ramah dan tertib,” tambahnya.

Jam Operasional Swalayan Diubah

Sambil menunggu pembahasan di DPRD, Pemkab akan menguji coba aturan jam buka toko modern, Senin–Jumat pukul 09.00–22.00 WIB dan  Sabtu–Minggu pukul 09.00–23.00 WIB .

Jam ini lebih panjang dibanding aturan sebelumnya yang hanya 10.00–21.00 WIB.

“Uji coba ini untuk mengukur dampak langsung sebelum Raperda ditetapkan. Kami akan evaluasi dampaknya bagi ritel modern, toko tradisional, dan masyarakat umum,” jelas Guntur.

DPRD: Akan Libatkan Masyarakat

Ketua DPRD I Made Cahyana Negara menyebut draf yang diterima merupakan hasil pembahasan bersama eksekutif dan legislatif.

“Ini solusi konkret. Selanjutnya kami kaji lebih dalam dan akan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar isi Ranperda berdampak baik bagi semua pihak,” kata Made.

Ia berharap regulasi yang jelas membuat pelaku usaha lebih pasti menjalankan kegiatan, iklim investasi makin kondusif, dan pelayanan ke masyarakat tetap optimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *