Miliaran Rupiah Dana Desa Ketawang Larangan Disorot, Dayat Mahjong Desak Jaksa Turun Tangan

Penulis: Nr/By
Editor: Redaksi
Aktivis muda Sumenep, Dayat Mahjong
Aktivis muda Sumenep, Dayat Mahjong

Filesatu.co.id, SUMENEP | DUGAAN penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, kini menjadi bola panas. Penggunaan anggaran fantastis senilai lebih dari Rp3,6 miliar dalam tiga tahun terakhir dinilai tidak berbanding lurus dengan realita pembangunan di lapangan.

Sorotan tajam datang dari aktivis muda Sumenep, Dayat Mahjong. Ia menengarai adanya pola penggunaan anggaran yang tidak proporsional, rawan mark-up, hingga proyek “siluman” yang diduga hanya menjadi ajang bancaan oknum tertentu.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Ketawang Larangan menerima kucuran dana yang cukup stabil setiap tahunnya:

  • 2023: Rp1.232.108.000

  • 2024: Rp1.264.295.000

  • 2025: Rp1.159.914.000

Meski total dana mencapai Rp3.656.317.000, kondisi lapangan justru memperlihatkan pemandangan kontras. Jalanan desa masih rusak dan terkesan dibiarkan, sementara layanan kesehatan pun minim.

Dayat Mahjong membeberkan sejumlah kejanggalan pada pos anggaran yang dianggap tidak transparan dan tidak tepat sasaran, di antaranya:

  1. Proyek Perpustakaan Fiktif? Di tahun 2023, muncul anggaran Rp39 juta untuk peningkatan sarana perpustakaan/taman bacaan. Padahal, diduga kuat tidak ada fisik perpustakaan atau aktivitas taman baca di desa tersebut.

  2. Anggaran Sistem Informasi Berulang: Dana Pengembangan Sistem Informasi Desa muncul berkali-kali (5 kali di tahun 2023 senilai Rp30 juta, dan muncul lagi di 2024 serta 2025).

  3. Renovasi Posyandu/Pasar Desa: Alokasi untuk Posyandu (Rp417,4 juta) dan peningkatan pasar desa (Rp341,3 juta) dinilai sangat besar namun tidak dirasakan manfaatnya secara nyata oleh warga.

  4. Penyertaan Modal Misterius: Pada 2025, terdapat penyertaan modal sebesar Rp139,1 juta yang peruntukannya tidak jelas.

Dayat Mahjong menegaskan bahwa Dana Desa adalah hak rakyat yang harus dipertanggungjawabkan hingga rupiah terakhir. Ia mencium aroma manipulasi anggaran yang hanya mengutamakan kegiatan seremonial dibanding kebutuhan dasar warga.

“Masyarakat berhak tahu ke mana perginya uang miliaran itu. Jangan sampai anggaran diserap 100 persen, tapi realisasinya hanya di atas kertas. Kami mendesak BPK dan Kejaksaan Negeri Sumenep untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh!” tegas Dayat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Ketawang Larangan masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan media belum membuahkan hasil, seolah enggan memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan yang merugikan negara tersebut. ***

Tinggalkan Balasan