LMP Mada Jabar Minta Kejari Karawang Serius Tangani Dugaan Penggelapan Dana PIP SMPN I Kutawaluya

LMP Mada Jabar, Minta, Kejari Karawang, Serius, Tangani, Dugaan, Penggelapan, Dana PIP, SMPN I Kutawaluya,

 

Bacaan Lainnya

Filesatu.co.id, KARAWANG | BERGULIRNYA informasi perihal adanya terduga oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN I) Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat berinisial OR yang diduga mengelapkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP), dari mulai tahun 2020 sampai dengan 2021.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Kutawaluya. Haji Asma sangat menyayangkan dugaan perbuatan pendahulunya tersebut, dengan tidak dibagikannya dana PIP ataupun dipotong oleh pihak sekolah. Sehingga patut diduga telah terjadi perampasan hak – hak orang, sehingga tercipta kegaduhan dilingkungan SMPN 1 Kutawaluya.

Berdasarkan informasi terbaru, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, yaitu OR mengaku sudah mengembalikan sebagian dana PIP tersebut kepada siswa penerima, sebesar Rp 40 juta.

Dalam keterangan persnya, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah (Waketu LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan berpendapat, terlepas sudah atau belum dikembalikan, apa lagi berdasarkan pengakuan mantan Kepala Sekolah SMPN I Kutawaluya, dirinya baru mengembalikan sebagian.

“Tentunya ini bukan persoalan piutang, ketika adanya pengembalian, persoalan menjadi selesai begitu saja. Dengan adanya pengakuan langsung, ini semakin mempertegas bahwa dugaan perbuatan pidananya sudah terjadi. Sehingga tak lagi menyulitkan penyidik untuk menggali petunjuk dan bukti,” ujar Andri Kurniawan, Selasa 11 Februari 2025.

Masih kata Andri, jangankan baru sebagian yang baru dikembalikan, andai sudah semuanya juga, pengembalian tidak menghapus unsur pidana.

“Sehingga kami juga turut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), agar serius menangani Laporan Informasi (LI) ini, hingga menjadi produk hukum,” tegas Andri

Permasalahan ini tambahnya, juga tentunya tidak lepas dari kurangnya pengawasan dan pembinaan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Karawang.

“Sehinga secara aspek moralitas, Disdik juga harus bertanggung jawab,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan