Filesatu.co.id, KARAWANG | PEMANTAU Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) Karawang menyikapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah diselenggarakan serentak di Indonesia pada Rabu 14 Februari 2024, penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kabupaten Karawang dinilai bar-bar dan amburadul.
Hal tersebut disampaikan Ketua PDPSP, Sofyan S.E kepada awak media usai menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang dihadiri anggota perwakilan dari 22 kecamatan di Kabupaten Karawang dilaksanakan di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Majalaya
Dikatakannya, untuk rapat hari ini kita rapat koordinasi tentang hasil pemantauan di Pemilu 2024. Ia menyebut, pertama dari proses awal tentang perekrutan penyelenggara pemilu, dimulai ditingkat KPU dan jajaran sampai KPPS, maupun ditingkat Bawaslu dari Panwascam sampai PTPS
“Itu kita evaluasi untuk dijadikan masukan ke dua lembaga itu,” ucap Sopyan, SE. Sabtu (09/03-2024)
Ia menganggap tentang hasil pemilu 2024 dinilai bar-bar dan amburadul dalam hal ini penyelenggara ditingkat PPK maupun peserta pemilu diduga banyak yang bermain.
“Kenapa disebut bar-bar, karena terlalu berani penyelenggara pemilu merubah hasil perolehan suara dari hasil pencoblosan,” ungkap Sopiyan.
Ditegaskannya, sehingga memunculkan pemilu hari ini lebih kepada bar-bar sedikit banyak dugaan kecurangan-kecurangan dalam mendapatkan perolehan suara.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari hasil rapat ini akan memberikan rekomendasi tentang penyelenggara pemilu yang memang layak untuk diganti.
“Imbauan untuk Bawaslu dan KPU agar lebih selektif dalam mengevaluasi penyelenggara pemilu yang nanti memang harus dievaluasi keberadaannya,” tegas Sopiyan.
Lebih jauh Ia berikan arahan dalam rakor tersebut pada internal anggota PDPSP agar tetap solid dan terus berkoordinasi “Terus jalin komunikasi terkait informasi-informasi yang berkembang di pemilu, karena pemilu ini belum berakhir sampai ditetapkan oleh KPU,” tandasnya. ***