Masyarakat Balung Kidul Ancam Mengadu Bupati Jember, Bila BPD dan PJ  Tidak Segera melakukan Pilkades PAW 2023

Filesatu.co.id, Jember | Muspika Balung, Kabupaten Jember mendukung pelaksanaan Pilkades PAW desa Balung Kidul. Syaratnya, perencanaan terkait finansial maupun tehnis harus benar-benar siap, supaya pelaksanaan PAW berjalan lancar.

Pernyataan ini disampaikan oleh Camat Balung, Rachman Hidayat usai mengadakan pertemuan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ketua RT, Ketua RW, dan beberapa Tokoh Masyarakat. Selasa (8/8/2023).

Bacaan Lainnya

Pertemuan guna membahas rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa Pergantian Antarwaktu atau pilkades PAW, juga dihadiri Komandan Koramil 0824/22 Balung Kapten Arm Juwari Indro Cahyono, Kapolsek Balung AKP. Sunarto di Aula kecamatan Balung kabupaten Jember.

Dalam kesempatan itu, Camat Balung, Rachman Hidayat. Menyampaikan, “Kami Muspika Balung, prinsipnya mendukung, kami well come dengan PAW karena itu ada di aturan. Tetapi kita tidak bisa serta merta untuk mengadakan kegiatan ini, banyak hal yang perlu dipertimbangkan yang penting perencanaan tehnis dan finansial harus benar-benar siap, supaya PAW berjalan lancar.” Kata Camat Balung,

Terkait besaran biaya untuk Pilkades PAW, Rachman menyampaikan tidak bisa menentukan dengan tepat. Yang penting wajar sesuai kebutuhan dan kesiapan anggaran.

” Bsaran anggaran, kalau kami tidak bisa menentukan, jadi yang wajar saja lah. Kan kegiatan melibatkan banyak orang, banyak pihak, ada panitia ada kebutuhan lainnya. Tentunya nanti harus dihitung secara proporsional dan mencukupi jangan sampai nanti kekurangan di tengah jalan. Kan kasihan juga, sudah berjalan proses ternyata kekurangan biaya akhirnya mandek, nanti ada polemik lagi.” Jelasnya.

Rahman Hidayat menambahkan,“Mari kita persiapkan dan rencanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, kita cari dasar ketentuan hukum berlaku yang sebenar-benarnya. Caranya harus tepat sehingga nanti hasilnya juga bagus. Kita hindari hal-hal yang sifatnya terburu-buru agar hasilnya baik.” ungkapnya.

Rachman berharap situasi kondusif, dan mengajak semua pihak yang terlibat dalam PAW untuk berpikir bersama-sama.

Sementara BPD Desa Balung Kidul Atim mengatakan, dalam waktu dekat ini kita akan bahas masalah anggaran. Akan melibatlan pendamping desa serta tokoh masyarakat yang berkompeten,” pungkanya.

Atim salah seorang anggota BPD Desa Balung Kidul menyampaikan kita akan melakukan pembahasan mengenai anggaran nanti hasilnya bagaimana setelah melibatkan pendamping dan PJ serta Muspika, karena kondisi anggaran di desa Balung Kidul sangat minim.

“Jadi hasilnya nanti diputuskan oleh pak camat, Apabila anggaran tidak mencukupi maka akan dianggarkan ditahun 2024,” ucapnya.

Ditambahkan Sutrisno Ketua RT setempat saat dihubungi melalui telepon selulernya menyampaikan warga sejak awal pertemuan sudah mendesak adanya Pilkades PAW, namun lagi lagi kendala di pembahasan anggaran.

Seharusnya segera dilakukan Musdes sehingga solusi terbaik untuk anggaran Pilkades PAW disampaikan disaat Musdes,

Sutrisno juga menambahkan untuk panitia Pilkades PAW desa Balung Kidul sudah siap tidak mendapatkan honor, konsumsinya masyarakat sanggup melakukan swadaya.

Dan BPD juga menyampaikan apa beberapa anggaran desa bisa dialihkan keanggaran Pilkades PAW yang diperkirakan sudah cukup.

“Jadi kita hanya butuh pos anggaran yang lebih urgen, sudah ada penyusutan dianggaran konsumsi dan honor panitia Pilkades PAW,” ungkap Sutrisno.

selain itu, masyarakat desa Balung Kidul sangat berharap Musdes segera dilakukan agar kepastian

“Pilkades PAW segera diketahui oleh Masyarakat, karena selama ini masyarakat selalu menanyakan ke kami.”keluhnya

Bahkan, sekarang masyarakat sudah mulai menggalang tanda tangan agar pelaksaan Pilkades PAW Desa Balung Kidul Bisa dilaksanakan di tahun 2023 ini.”tegasnya

Dan jika dalam bulan Agustus ini, tidak ada kepastian Pilkades PAW di Desa Balung Kidul Masyarakat akan Menemui Bupati Hendy Siswanto.

“Desa Balung Kidul sudah layak melaksanakan Pilkades PAW, karena saat ini membutuhkan Kades yang Divinitif bukan PJ Kades. (Togas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *