Truk Tangki Pertamina Disegel di SPBU Genteng Wetan Banyuwangi, Distribusi Solar Terganggu dan Warga Keluhkan Kelangkaan

Menyoroti kasus penyitaan truk tangki Pertamina di SPBU Genteng Wetan, Banyuwangi terkait dugaan penyelewengan BBM. (bintangtenggara.net)

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret SPBU Genteng Wetan di Kabupaten Banyuwangi menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Penyitaan sebuah truk tangki milik Pertamina yang berada di area SPBU 54.684.15 di Jalan Hasanudin Nomor 99, Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, menimbulkan dampak langsung terhadap pelayanan penjualan solar subsidi kepada masyarakat.

Peristiwa tersebut mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah truk tangki BBM terparkir di area SPBU dalam kondisi dipasangi garis polisi. Tidak hanya kendaraan pengangkut BBM, nozzle atau alat pengisian solar subsidi di SPBU tersebut juga terlihat telah dipasang police line oleh aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Akibat kondisi tersebut, pelayanan solar subsidi di SPBU Genteng Wetan untuk sementara tidak dapat dilakukan. Situasi ini memicu keluhan dari masyarakat yang selama ini bergantung pada pasokan solar untuk kebutuhan usaha maupun aktivitas sehari-hari.

Salah seorang pelanggan solar, Andi (50), mengaku mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar setelah operasional penjualan solar di SPBU tersebut dihentikan sementara.

“Saya sudah dua hari ini bolak-balik ke sini selalu kecele. Pengisian solar tutup,” kata Andi.

Menurut Andi, kondisi tersebut membuat dirinya harus mencari solar ke wilayah lain dengan jarak yang lebih jauh.

“Terpaksa harus mencari ke wilayah lain yang jaraknya cukup jauh, padahal solar ini buat modal kerja,” keluhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terganggunya pelayanan diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat terkait distribusi BBM subsidi.

Truk tangki yang kini disegel diketahui merupakan armada pengangkut BBM milik perusahaan transportir PT Puspita Cipta. Kendaraan tersebut memiliki kapasitas tangki mencapai 24.000 liter dan sebelumnya telah melakukan pembongkaran muatan solar subsidi di SPBU Genteng Wetan.

Setelah menyelesaikan proses penyaluran solar, kendaraan tersebut dijadwalkan melanjutkan distribusi Pertalite ke SPBU lain di wilayah Genteng. Namun sebelum meninggalkan lokasi, truk tangki tersebut diduga diamankan aparat untuk kepentingan penyelidikan.

Ramainya pemberitaan terkait penyitaan truk tangki turut memunculkan pertanyaan mengenai kepemilikan SPBU Genteng Wetan. Berdasarkan data yang tersedia, SPBU dengan nomor 54.684.15 tersebut merupakan bagian dari Mahayasa Group dan beroperasi di bawah perusahaan yang terdaftar sebagai PT Mitra.

Perwakilan SPBU Genteng Wetan, Sudarmoko, menegaskan bahwa pihak pengelola SPBU tidak mengetahui persoalan yang sedang didalami aparat penegak hukum.

“Sebenarnya kami hanya ketempatan, jadi tangki ini sudah selesai dropping solar di SPBU kami,” kata Sudarmoko dalam keterangannya, Selasa (23/06/2026).

Sudarmoko menjelaskan bahwa kendaraan tersebut telah menyelesaikan tugas distribusi di SPBU Genteng Wetan dan akan melanjutkan perjalanan ke lokasi lain.

“Dan akan melanjutkan dropping Pertalite ke SPBU Genteng kulon tapi ditangkap saat hampir keluar SPBU kami,” ungkapnya.

Menurut Sudarmoko, proses penyelidikan membuat kendaraan tersebut harus tetap berada di lokasi SPBU.

“Ya akhirnya ditahan di sini karena masih dalam penyelidikan,” ungkap Sudarmoko.

Dalam perkembangan kasus ini, muncul dugaan adanya penyimpangan distribusi BBM yang dilakukan oleh oknum pengemudi truk tangki. Namun hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan.

Sudarmoko kembali menegaskan bahwa pihak SPBU tidak terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut. Meski demikian, dampak penyelidikan membuat operasional penjualan solar menjadi terganggu.

“Ini kan masih proses penyelidikan oleh polisi jadi kami tidak bisa melayani penjualan solar,” beber Sudarmoko.

Akibat kondisi tersebut, stok solar yang berada di tangki penyimpanan SPBU tidak dapat diperbarui karena pengiriman baru belum bisa dilakukan.

“Sementara tangki tanam kami sudah penuh baru diisi, jadi selama ini belum habis kami tidak bisa pesan solar lagi,” tandasnya.

Masyarakat kini berharap proses penyelidikan segera selesai sehingga pelayanan BBM subsidi di SPBU Genteng Wetan dapat kembali berjalan normal dan kebutuhan bahan bakar warga Banyuwangi dapat terpenuhi tanpa hambatan.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *