Filesatu.co.id, Madiun | Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 belum sepenuhnya berakhir bagi kalangan pemerhati pendidikan. Di tengah berlangsungnya tahapan penerimaan peserta didik baru, LSM Walidasa mulai menyiapkan langkah pengawasan berbasis data terhadap sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah Madiun Raya.
Fokus pengawasan diarahkan pada kesesuaian antara kuota resmi yang diumumkan kepada masyarakat dengan jumlah siswa aktual yang nantinya tercatat setelah tahun ajaran baru berjalan. Selain itu, organisasi tersebut juga akan menelusuri kemungkinan adanya penambahan peserta didik maupun rombongan belajar (rombel) di luar perencanaan yang telah dipublikasikan sebelumnya.
Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pengawasan berdasarkan rumor atau asumsi, melainkan melalui pencocokan data yang dapat diuji dan diverifikasi.
“Kami akan mencocokkan data pagu penerimaan, jumlah rombel, dan jumlah siswa yang tercatat setelah proses SPMB selesai. Jika ditemukan selisih yang tidak dapat dijelaskan melalui mekanisme resmi, tentu perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut,” ujar Sutrisno, Jumat (12/06/2026).
Menurutnya, salah satu aspek yang perlu diawasi adalah mekanisme pengisian kursi yang kosong akibat peserta yang dinyatakan diterima namun tidak melakukan daftar ulang. Dalam praktiknya, proses tersebut harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Apabila ada siswa yang dinyatakan diterima tetapi tidak daftar ulang, pengisian kursi kosong harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul dugaan adanya siswa yang masuk melalui jalur di luar sistem resmi,” tegasnya.
Walidasa juga menyatakan akan menelusuri kemungkinan adanya penambahan jumlah siswa melebihi daya tampung yang telah diumumkan maupun penambahan rombel yang tidak sesuai dengan perencanaan awal saat proses penerimaan berlangsung.
Langkah tersebut, menurut Sutrisno, merupakan bagian dari upaya menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam sistem penerimaan murid baru yang setiap tahun menjadi perhatian masyarakat luas.
“Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh pihak tertentu. Namun jika ditemukan perbedaan antara kuota resmi dengan kondisi aktual di lapangan, maka perlu ada klarifikasi dan pengawasan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tetap terjaga,” pungkasnya.
Pengawasan berbasis data semacam ini dinilai menjadi salah satu instrumen kontrol sosial yang penting, terutama karena seluruh kuota, jumlah rombel, serta daya tampung sekolah telah diumumkan secara terbuka sejak awal pelaksanaan SPMB.
Bagi sebagian kalangan, pengumuman hasil seleksi bukanlah garis akhir pengawasan. Justru setelah seluruh proses selesai dan aktivitas belajar mengajar dimulai, angka-angka yang selama ini tercantum dalam sistem akan diuji dengan kondisi nyata di lapangan. Di titik itulah konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil akhir akan terlihat secara lebih jelas.
Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, LSM Walidasa menyatakan hasil penelusuran akan disampaikan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, maupun instansi pengawas terkait untuk memperoleh penjelasan dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.









