Filesatu.co.id, Situbondo | Program berobat tanpa batas (Berantas) yang digagas oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wabup Ulfiyah mendapat apresiasi dari masyarakat yang telah menggunakannya.
Salah satunya, Muhammad Zainullah warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan. Pria 40 tahun ini telah membuktikan sendiri kemudahan program Berantas.
“Sebelumnya, saya selalu khawatir dengan biaya berobat. Sekarang, janji Mas Rio dan Mbak Ulfi benar-benar terbukti. Pelayanannya mudah, dan semua biaya pengobatan gratis tanpa biaya sepeser pun,” ucapnya, Jumat, 21 Maret 2025.
Lebih lanjut, Zainullah menyatakan, saat berobat ia tidak perlu lagi repot mengurus dokumen tambahan ke balai desa atau kecamatan. Cukup membawa KTP dan KK ke rumah sakit pelayanan kesehatan langsung bisa dinikmati.
“Alhamdulillah pelayanan tidak ribet cukup menunjukkan KTP dan KK sudah dilayani dengan baik. Terima kasih Mas Rio dan Mbak Ulfi dengan adanya program Berantas ini sangat bermanfaat buat kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepada Dinas Kesehatan Situbondo, dokter Sandy Hendrayono mengatakan, dengan adanya program Berantas itu artinya masyarakat Situbondo bisa berobat ke Puskesmas maupun rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan gratis.
“Program Berantas sudah bisa digunakan sejak bupati dan wakil bupati dilantik. Sebab, Kabupaten Situbondo sudah UHC,” ucapnya.
Masyarakat yang berobat dengan menggunakan program Berantas tinggal menunjukan KTP dan KK ke petugas Puskesmas maupun rumah sakit.
“Masyarakat Situbondo tidak perlu repot mengurus administrasi, hanya menunjukan KTP dan KK ke pelayanan Pukesmas, RSUD maupun Dinkes nanti akan diaktifasi program Berantas dan saat itu juga sudah bisa digunakan,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Situbondo.
Menurut dokter Sandy, untuk merealisasikan program Berantas Pemkab Situbondo menggelontorkan anggaran hingga Rp52 Miliar per tahunnya. “Sementara itu, untuk sakit yang tidak ditanggung BPJS nanti akan ada program Berantas Plus, yang masih dalam tahap proses pembuatan peraturan bupatinya. Jika telah diteken oleh bupati, maka masyarakat bisa berobat secara gratis,” pungkasnya. (Adv)