Ormas LIRA Konfirmasi ke Inspektorat Sidoarjo Terkait Hasil Pengukuran Kasus Desa Ngaban.

Penulis: Didik
Editor: Redaksi
Perwakilan Ormas Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Joko
Perwakilan Ormas Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Joko

Filesatu.co.id, SIDOARJO | Perwakilan Ormas Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Joko, mendatangi Inspektorat Kabupaten Sidoarjo pada Senin (8/6/2026) untuk meminta penjelasan terkait perkembangan hasil pengukuran yang berkaitan dengan penanganan dugaan persoalan di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin.

Menurut Joko, hingga lebih dari dua bulan sejak proses tersebut berjalan, pihaknya belum memperoleh informasi yang jelas mengenai hasil pengukuran yang disebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penanganan perkara. Oleh karena itu, LIRA melakukan konfirmasi langsung kepada Inspektorat guna mengetahui sejauh mana progres yang telah dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Kami datang ke Inspektorat untuk menanyakan hasil pengukuran yang sampai saat ini belum ada kejelasan. Informasi yang kami terima sebelumnya menyebutkan bahwa proses penanganan masih menunggu hasil ukur tersebut,” ujar Joko kepada awak media.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari pihak Dinas terkait, masih menunggu hasil pengukuran dari Inspektorat sebelum melanjutkan tahapan berikutnya. Salah satunya terkait kemungkinan pemanggilan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara dimaksud.

Menurut Joko, koordinasi antarlembaga diperlukan agar proses penanganan dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya berupaya memperoleh informasi langsung dari instansi yang berwenang.

“Kami hanya ingin mengetahui sampai di mana hasil pengukurannya. Informasi yang kami terima, Kejaksaan masih menunggu hasil tersebut untuk proses lebih lanjut. Kami berharap ada kejelasan agar penanganan perkara dapat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, lanjut Joko, pihak Inspektorat belum dapat memberikan penjelasan secara langsung karena pejabat yang bersangkutan sedang memiliki agenda rapat dan kegiatan kedinasan lainnya. Ia mengaku telah memperoleh informasi bahwa pertemuan kemungkinan dapat dilakukan pada Rabu mendatang.

Meski demikian, Joko menegaskan bahwa kedatangannya ke Inspektorat bukan untuk melakukan tekanan terhadap pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penanganan perkara agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Sidoarjo karena belum bisa bertemu pimpinan ada giat diluar, terkait status hasil pengukuran yang dimaksud. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *