Dadang Wijaya Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD OKU melalui Mekanisme PAW

Filesatu.co.id,BATURAJA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKU masa jabatan 2024–2029, Senin 20 Juli 2026.

Dalam rapat paripurna tersebut, Dadang Wijaya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi dilantik sebagai anggota DPRD OKU menggantikan Umi Hartati melalui mekanisme PAW untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029.

Bacaan Lainnya

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kabupaten OKU sekitar pukul 09.30 WIB. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Rudi Hartono, yang mewakili Ketua DPRD OKU.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten OKU, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan Dadang Wijaya dilaksanakan berdasarkan mekanisme Pengganti Antar Waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pergantian ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sehingga fungsi representasi masyarakat di DPRD tetap berjalan optimal.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipandu oleh rohaniawan sesuai tata cara yang berlaku. Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Dadang Wijaya resmi memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan wewenang sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU.

Sebagai wakil rakyat, Dadang akan menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan. Kehadirannya diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten OKU.

Pelaksanaan rapat paripurna juga mendapat pengamanan dari Polres OKU. Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., diwakili Wakapolres OKU Kompol Hendro Suwarno, S.H., yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran jalannya proses demokrasi serta sinergi antara kepolisian dan lembaga legislatif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Dadang Wijaya sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU yang baru dilantik, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *