Minim Pengawasan, LSM SIDIk Siap Bongkar Dana BK-Pemprov Jatim Di Kecamatan Dungkek

Ketua LSM Sidik Syaiful Bahri
Ketua LSM Sidik Syaiful Bahri

Filesatu.co.id, SUMENEP | MINIMNYA Pengawasan dari pihak terkait, dana Miliaran rupiah BK- Pemprov Jatim menjadi Sorotan Ketua LSM SIDIk Syaiful Bahri. Kamis, 6/3/2025.

Persoalan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tengah menjadi sorotan nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan tersangka dana hibah yang diberikan kepada kelompok masyarakat (pokmas) melalui aspirasi dewan Jatim.

Bacaan Lainnya

8 Desa di Kecamatan Dungkek Kab. Sumenep mendapatkan kucuran Miliaran rupiah dari anggaran hibah aspirasi anggota DPRD Jatim berupa Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2024.

Adapun pekerjaan proyek berbentuk pengaspalan jalan, tembok penahan jalan, , Drainase, pagar makam, rabat beton, pembangunan air bersih. Nilai setiap proyek bervariasi, dari Rp 100 juta hingga Rp 700 juta setiap desa.

Salah satunya Desa Jadung Kecamatan Dungkek mendapakan kucuran dana BK Pemprov Jatim 2024 sebesar 700 juta.

Pasalnya, proyek senilai 700 juta ini menuai polemik karena lokasi pengerjaannya tidak transeparan. Masyarakat mulai mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, terutama karena Kepala Desa (Kades) Jadung memilih bungkam saat dimintai keterangan.

Ketika dikonfirmasi oleh tim media, Kades Jadung tidak memberikan jawaban. Sikap ini dinilai masyarakat sebagai bentuk kurangnya transparansi.

Anehnya lagi, program BK tersebut, tidak jelas aspiratornya, atau koordinator yang bertanggungjawab dilapangan, sehingga minim pengawasan pekerjaan program BK tahun 2024.

Ketua LSM Sidik Syaiful Bahri akan melayangkan surat ke BPKP Jatim agar mengaudit semua pekerjaan BK Jatim.
Oleh sebab itu, lanjutnya, kehadiran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dirasa sangat perlu untuk mengaudit dan mengetahui secara pasti pekerjaan miliran rupiah tersebut.

BPKP bisa mengawali dengan melakukan audit terhadap pekerjaan BK pemprov Jatim untuk kemudian hasil audit tersebut dapat dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. Bisa Kejaksaan Agung maupun KPK.

” Tim sudah kantongi data di lapangan. Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat ke BPKP agar turun mengaudit pekerjaan BK Pemprov Jatim tahun 2024 di Kabupaten Sumenep,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan