Filesatu.co.id, Lumajang | Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mendorong penataan ulang sistem distribusi LPG bersubsidi agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan. Penataan tersebut juga diharapkan mampu menutup celah praktik penimbunan, permainan harga, serta distribusi yang tidak sesuai peruntukan.
“Masyarakat tidak boleh pasif. Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya. Kamis (9/4/2026) usai rapat koordinasi stabilitas stok LPG 3 kg dan bahan bakar minyak (BBM) di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang.
.
Oktafiyani menyampaikan bahwa persoalan distribusi LPG 3 kilogram (kg) telah menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan permasalahan tidak hanya terkait ketersediaan, tetapi juga tata kelola distribusi yang masih menyisakan potensi penyimpangan.
“Ini bukan sekadar persoalan barang, tetapi menyangkut akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar. Karena itu, penanganannya tidak bisa setengah-setengah,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan kepada camat, kepolisian, maupun aparat teritorial agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. keterlibatan masyarakat kata Dia, menjadi bentuk kontrol sosial yang efektif dalam memperkuat pengawasan di tingkat lapangan, sehingga potensi penyimpangan dapat segera diantisipasi.
“Kita akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai tujuan dan berpihak pada kepentingan masyarakat, ” ujarnya.
Diharapkan sinergi yang dibangun pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan menjadi kunci dalam menciptakan sistem distribusi LPG yang tertib dan berkeadilan.










