Filesatu.co.id, KARAWANG | SEORANG karyawan PT Kredit Plus bernama Hamdan (H) menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas menagih utang kepada nasabah di Desa Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Kamis (29/5/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Hamdan didampingi rekannya, Tiara Permatsari, mendatangi rumah nasabah berinisial TTN yang menunggak cicilan selama dua bulan.
Kedatangan Hamdan dilaporkan sebelumnya kepada pihak terkait untuk menghindari kesalahpahaman. Namun, situasi menjadi tegang ketika Hamdan membahas kepastian pembayaran. Suami nasabah, AS, merampas handphone Hamdan dan membantingnya ke tanah, lalu menampar pipi kiri Hamdan.
Dua orang teman anak AS memegangi tangan Hamdan, sementara anak AS memukul wajah Hamdan sebanyak tiga kali. Aksi pengeroyokan berhenti setelah tetangga melerai. Hamdan mengalami luka memar di wajah dan pelipis kiri.
Hamdan melaporkan insiden ini ke polisi untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kapolsek Klari menyatakan kasus ini dalam proses penyelidikan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/-121/V/2025/SPK.SEK KLAR/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR tertanggal 29 Mei 2025.
PT Kredit Plus belum memberikan pernyataan resmi, namun sumber internal menyebutkan perusahaan akan memberikan pendampingan hukum kepada Hamdan. Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi petugas lapangan dan mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan kredit secara bijak. ***