Jasa Pijet Meninggal Mendadak, Kelurga Mengikhlaskan Menolak Otopsi

Penulis: M Rossi
Editor: Eno Filesatu
Keterangan Foto: Pihak Kepolisian Sektor Genteng melakukan pemeriksaan korban bersama petugas kesehatan. Selasa (26/8/2025).

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Kematian bisa terjadi kapanpun, dimanapun jika sudah  ajalnya. Mustofa (48) warga Desa Setail Kecamatan Genteng meninggal dunia secara mendadak  di desa tetangga usai melakukan pijat di rumah pelanggannya H Desa Kembiritan Kecamatan Genteng. Selasa (26/8/2025).

Meninggalnya mustofa sontak membuat kaget dan bingung  pihak keluarga yang dipijet. Tak ingin ada masalah akhirnya Hariyanto menghubungi kepala Dusun Kaliputih Roni Alamin dan melaporkan ke Polsek Genteng.

Bacaan Lainnya

Mendapati laporan warga, Kapolsek Kompol  Genteng Edy Priswanto, S.Sos bergegas menuju ke lokasi  bersama anggotanya bersama petugas Kesehatan Puskesmas Kembiritan. Sesampai dilokasi mendapati korban masih keadaan duduk dengan kepala tersandar di dinding.

Kapolsek Genteng  Kompol Edy Priswanto menyampaikan kronologi meninggalnya Mustofa,  awalnya sedang bertamu ke rumah Hariyanto untuk memijat. Sembari memijat korban juga sempat menawarkan minyak wangi dagangannya.

”Saat itu, tiba-tiba merasakan perutnya sakit dan sempat meminta air hangat, Hariyanto pun bergegas mengambilkan air hangat, namun hendak diberikan minum korban sudah tidak sadar dengan posisi duduk dan kepala tersandar miring di jendela kaca,”ucap Kompol Edy.

Namun demikian, kata Kompol Edy,  tetap dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan dan dari hasil pemeriksaan luar menurut petugas kesehatan,  pupil mata terbuka lebar menandakan kematian didaerah Otak, denyut nadi ditangan tidak ada menandakan jantung tidak ada pergerakan dan nafas tidak ada.

”Korban sudah meninggal dilokasi,”terangnya.

Ditambahkan Kompol Edy, berdasarkan keterangan keluarganya korban mempunyai riwayat penyakit jantung dan diperkirakan korban meninggal akibat kena serangan jantung. Usai dipastikan meninggal korban  selanjut diantaret kerumah duka dengan menggunakan ambulan TRC.

”Pihak kelurga Korban, Della Puspitasari (anaknya)  menerima dan mengikhlaskan kematiannya, sehingga tidak berkenan untuk Otopsi  terhadap Korban dengan membuat surat Pernyataan,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *