Dinkes Kabupaten Blitar Gelontor Rp 15,2 M DBHCHT Untuk Tiga Program Prioritas

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto menjelaskan, porsi terbesar dari anggaran tersebut yakni sekitar Rp 12,6M untuk pembayaran BPJS

Filesatu.co.id, Blitar | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar pada tahun 2025 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 15,2 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Dana tersebut difokuskan untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat, khususnya warga miskin, rehabilitasi fasilitas layanan kesehatan, dan pengadaan obat-obatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto menjelaskan, porsi terbesar dari anggaran tersebut yakni sekitar Rp 12,6 miliar. Yang dialokasikan uBPntuk pembayaran premi BPJS Kesehatan melalui skema penerima bantuan iuran daerah (PBID). Dana ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan tingkat Universal Health Coverage (UHC).

Bacaan Lainnya

“Itu bentuk komitmen kami mengurangi beban masyarakat miskin di bidang kesehatan. Karena jumlah masyarakat yang membutuhkan masih banyak, terutama yang mengidap penyakit kronis, sementara anggarannya terbatas,” ujar Muhdianto, Kamis (08/05/2025).

Muhdianto juga menyampaikan bahwa, dinas kesehatan juga mengalokasikan Rp 1,68 miliar untuk kegiatan rehabilitasi fasilitas layanan kesehatan. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan tiga pustu (puskesmas pembantu) dan satu puskesmas yang kondisinya memerlukan penanganan segera. Anggaran ini memang belum mencakup seluruh puskesmas.

“Untuk melakukan rehabilitasi puskesmas butuh biaya besar. Maka dari itu, tahun ini baru empat titik tersebut yang ditangani dari dana DBHCHT. Tentu ke depan akan bergantian dan dimungkinkan puskesmas yang dilakukan perbaikan bertambah,” tandas Muhdianto.

Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp 864 juta digunakan untuk pengadaan obat-obatan, terutama untuk pasien dengan gangguan jiwa.

Muhdianto menyampaikan bahwa, ketersediaan obat untuk gangguan jiwa di puskesmas menjadi perhatian serius karena berdampak tidak hanya pada pasien, tetapi juga lingkungan sekitarnya.

“Kalau pasien tidak minum obat secara rutin, dampaknya bisa ke masyarakat. Karena itu, kami pastikan stok obat jiwa harus tetap tersedia di puskesmas agar pasien bisa mengaksesnya dengan mudah dan teratur,” jelas Muhdianto.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar ini juga menyebut anggaran untuk obat ini juga masih terlalu kecil. Maka dari itu, dinkes memprioritaskan obat pasien jiwa karena jika tidak ada stok akan berdampak kepada pihak lain.

“Dengan alokasi anggaran tersebut, dinkes berharap dapat meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Pemkab Blitar juga terus mendorong peningkatan pelayanan berbasis kebutuhan dan efisiensi anggaran di sektor kesehatan,” pungkas Muhdianto. (Pram/DBHCHT).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *