Filesatu.co.id, Banyuwangi | Khobilan (71) lansia asal Dusun Setembel, Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, diduga merasa depresi lantaran kondisi kesehatan serta merasa kurang perhatian dari pihak keluarga, akhiri hidupnya dengan gantung diri di kamar rumahnya, Kamis (26/12/2024).
Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat saat dikonfirmasi Filesatu.co.id, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihaknya menerima laporan masyarakat perihal ditemukan korban gantung diri di dalam kamar, sekira pukul 08.10 Wib.
“Menurut keterangan beberapa saksi, awalnya sekitar pukul 06.00 Wib, Saksi A (14) dan Slamet (48) cucu dan menantu korban, terakhir melihat lansia tersebut saat pergi ke kamar mandi,” terangnya.
Pada saat pukul 07.30 Wib, lanjut AKP Hidayat, ketika A, masuk ke kamar korban dengan tujuan membangunkan untuk sarapan, ia melihat kakeknya sudah dalam keadaan tergantung dengan kondisi leher terikat tali tampar yang diikatkan pada kayu usuk plafon kamar.
“Selanjutnya A berteriak minta tolong dan keluar rumah untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangga sekitar,” beber AKP Badrodin Hidayat.
Tidak berselang lama, urai AKP Hidayat, tetangga sekitar pun mendatangi lokasi kejadian. Kemudian atas persetujuan Dedi, Kepala Dusun (Kadus) setempat korban diturunkan dan di taruh di atas kasur.
“Dari ungkapan Kadus Dedi, gambaran kondisi korban saat di temukan dikamarnya sebelum di evakuasi, lansia tersebut meninggal dalam keadaan tergantung dengan leher terjerat tali tambang warna biru sepanjang sekitar 1,5 meter, yang dikaitkan pada kayu usuk plafon kamar,” jelasnya.
Setelah menerima laporan warga, personil Polsek Gambiran bersama dengan tenaga medis Rumah Sakit Al-Huda dan Puskesmas Gambiran, mendatangi lokasi kejadian.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis, korban diperkirakan meninggal lebih kurang sekitar pukul 07.00 Wib. dan didalam tubuhnya juga tidak ditemukan bekas luka atau tanda-tanda kekerasan,” terbangnya.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi juga mengamankan beberapa barang bukti untuk dimusnahkan.
“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan jenazah oleh tim medis, jenazah dirawat menurut syariat islam oleh pihak keluarganya sebelum di makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Setembel,” pungkas AKP Badrodin Hidayat.