Filesatu.co.id, SIDOARJO | GABUNGAN Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Laskar Jenggolo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Massa menyuarakan aspirasi terkait dinamika politik internal Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang dinilai kian memanas akibat disharmoni antara Bupati dan Wakil Bupati.
Aliansi menilai situasi tersebut berpotensi mempengaruhi stabilitas pemerintahan daerah serta berdampak pada pelayanan publik. Dalam orasinya, massa menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan pembangunan tidak terhambat.
Aksi tersebut diikuti sejumlah organisasi, di antaranya GRIB JAYA, YALPK, GMBI, KORAK, GMPI, MADAS, URC Gojek, LMPP, PBB, GM, FKPPI, hingga ALAS. Mereka menilai masyarakat Sidoarjo dapat menjadi pihak yang paling dirugikan apabila konflik kepemimpinan terus berlarut-larut, karena dikhawatirkan menghambat pelaksanaan kebijakan dan program prioritas daerah.
Usai berorasi, perwakilan massa dipersilakan masuk ke Gedung DPRD untuk audiensi. Dalam proses administrasi sempat terjadi dinamika terkait surat pemberitahuan, namun situasi tetap terkendali sehingga agenda berjalan kondusif.
Audiensi berlangsung di ruang paripurna DPRD Sidoarjo sekitar pukul 11.28 WIB dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdila Nasih, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Kayan, H. Warih, dan H. Suryanto, serta Anggota DPRD Yudi Pratama.
Perwakilan Aliansi Laskar Jenggolo, Bramada, menyampaikan bahwa persoalan disharmoni Bupati dan Wakil Bupati tidak lagi bersifat personal, melainkan telah berkembang menjadi krisis kepemimpinan yang dinilai berdampak pada pemerintahan.
Sementara itu, Waldi dari GRIB Jaya menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu birokrasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Aliansi mendesak DPRD segera menjalankan fungsi pengawasan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, termasuk memfasilitasi rekonsiliasi, serta mempertimbangkan hak interpelasi atau angket apabila konflik berlanjut.
Audensi berakir pukul 12.28 WIB dan penandatangan kesepakatan bersama DPRD Sidoarjo dan Aliansi LASAKAR JENGGOLO sekaligus Ketua dan Wakil ketua menemui demonstran yang diluar sebagai bentuk disharmonis.
Ketua DPRD menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai kewenangan dan mengupayakan langkah penyelesaian demi kepentingan masyarakat.
Media membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik. ***





