Filesatu.co.id | Indonesia terus mempercepat langkah menuju pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai strategi memperkuat daya saing ekonomi nasional di tingkat global. Setelah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 resmi berlaku, perhatian kini tertuju pada penyusunan regulasi pelaksana yang dinilai menjadi faktor paling menentukan dalam menarik investasi asing dan memperkuat sistem keuangan nasional. Jumat, (26/06/2026).
Pemerintah bersama DPR berkomitmen membangun kerangka hukum yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha, investor internasional, hingga lembaga keuangan global. Kepastian regulasi tersebut menjadi syarat utama agar PFII mampu berkembang menjadi pusat finansial yang kompetitif.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, mengatakan seluruh unsur pemangku kepentingan harus mengambil peran aktif agar proses pembentukan PFII dapat berlangsung lebih cepat.
“Pentingnya para stake holder mengambil perannya masing-masing untuk dapat melakukan akselerasi ekosistem PFII ini agar Indonesia segera menjadi Pusat Finansial Global,” ungkap Firdaus.
Sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan tersebut, SMSI akan menggelar rangkaian Forum Group Discussion (FGD) mulai Juli 2026 di Bali.
“olehkarenanya SMSI telah merancang serial FGD yang akan dimulai di bulan Juli 2026 di Bali, dengan menunjuk Agus Syabarrudin menjadi ketua Steering Committee,” urai Firdaus.
Wakil Ketua Umum Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri SMSI sekaligus Senior Executive Advisor Fundbridge Globalink Investa, Dr. Agus Syabarrudin, menjelaskan FGD pertama difokuskan pada penyusunan fondasi regulasi dan arsitektur keuangan negara.
“Rencananya SMSI akan menggelar beberapa seri FGD, dan pada Seri 1 FGD ini mengusung tema Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara (Baseline-red), diskusi berfokus penuh pada penyelarasan peta jalan makro dengan strategi penanaman modal nasional,” ujar Agus.
Agus menilai kesiapan seluruh perangkat negara harus berjalan secara bersamaan agar PFII dapat berfungsi optimal sejak awal implementasi.
“Momentum ini menjadi sangat krusial untuk memastikan kesiapan seluruh instrumen negara, termasuk bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara-red) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD-red) sebagai jangkar mitra lokal di daerah, bisa berperan aktif dalam mengoptimalisasikan keberadaan PFII bagi kegiatan pembiayaan kepada para pengusaha yang dapat menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa,” urai Agus.
Forum tersebut juga akan membahas integrasi insentif fiskal dan nonfiskal PFII dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta program hilirisasi. Melalui skema tersebut, Indonesia diharapkan memperoleh akses pembiayaan global yang lebih luas untuk mendukung pembangunan nasional.
Pembentukan ekosistem PFII disusun melalui tiga komponen utama, yaitu regulator sebagai penyusun kebijakan dan regulasi, Kementerian Investasi/BKPM sebagai penggerak investasi nasional, serta Himbara dan Bank Pembangunan Daerah sebagai penghubung pembiayaan di berbagai daerah.
Ketiga unsur tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pembiayaan yang terintegrasi sehingga dana investasi internasional dapat langsung disalurkan kepada berbagai proyek produktif di seluruh Indonesia.
Dalam agenda FGD, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad direncanakan hadir sebagai pembicara utama untuk mempertegas dukungan DPR terhadap percepatan regulasi operasional PFII.
Agus menegaskan pembentukan PFII bukan hanya mengikuti perkembangan global, tetapi menjadi kebutuhan strategis untuk memperdalam pasar keuangan nasional.
“Lahirnya PFII ini bukan sekadar mengikuti tren global, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperdalam pasar keuangan domestik kita. Kita berharap DPR berkomitmen mengawal agar regulasi turunan ini bisa rampung tepat waktu demi memberikan pesan kuat kepada dunia: Indonesia siap menjadi hub finansial yang aman, transparan, dan kompetitif.”
Menurut Agus, keterlibatan perbankan daerah juga menjadi faktor penting agar manfaat investasi internasional tidak hanya dirasakan di pusat, tetapi mampu mempercepat pembangunan kawasan industri dan hilirisasi di berbagai wilayah.
SMSI juga berencana menghadirkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dalam forum tersebut. Kehadiran PFII diyakini mampu meningkatkan minat sovereign wealth funds maupun investor institusional global untuk menanamkan modal di Indonesia.
“Target investasi nasional kita untuk tahun 2026 ini berada di angka Rp2.041,3 triliun. Kehadiran PFII akan menjadi instrumen baru kita untuk menawarkan skema insentif yang jauh lebih fleksibel bagi para investor global. Insentif ini akan dikunci langsung untuk mendukung hilirisasi dan PSN, sehingga struktur ekonomi kita semakin kokoh ke depan,” ujar Agus.
Selain memperbesar arus investasi asing, kolaborasi antara investor global dengan Himbara maupun BPD juga dipersiapkan melalui mekanisme joint ventures serta joint financing untuk memperkuat kebutuhan modal kerja berbagai proyek nasional.
FGD Seri 1 menjadi awal dari rangkaian penyusunan ekosistem PFII. Tahapan berikutnya akan difokuskan pada pengembangan sistem kliring, pembentukan kerangka hukum yang ramah investasi, serta integrasi teknologi finansial modern. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Indonesia optimistis mampu menghadirkan pusat finansial internasional yang berdaya saing tinggi dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.*










