Filesatu.co.id Lumajang | Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menggeser orientasi pembangunan desa dari dominasi pembangunan fisik menuju penguatan kualitas hidup masyarakat melalui sistem keamanan berbasis teknologi.
Langkah itu diterapkan di Desa Gesang, Kecamatan Tempeh, dengan pemanfaatan Dana Dusun untuk pemasangan 32 titik kamera pengawas (CCTV) di lima dusun serta penguatan penerangan jalan umum (PJU).
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan kebijakan tersebut menjadi model pembangunan desa yang lebih adaptif, karena anggaran publik digunakan untuk menghadirkan perlindungan sosial secara langsung di lingkungan masyarakat.
“Desa tidak cukup hanya membangun jalan. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini juga rasa aman. CCTV dan penerangan adalah bentuk perlindungan yang langsung dirasakan warga. Pembangunan harus menjawab itu,” ujarnya di Lumajang, Selasa (19/5/2026).
Menurut Indah, desa saat ini menghadapi tantangan berbeda dibanding masa lalu. Jika sebelumnya pembangunan berfokus pada akses jalan, irigasi, dan sarana fisik, maka ke depan keamanan warga menjadi kebutuhan yang sama pentingnya.
Ia menjelaskan pemasangan CCTV menandai perubahan cara pandang pembangunan desa. Keamanan kini dipahami sebagai bagian dari pelayanan dasar, bukan sekadar pelengkap. Dengan sistem pengawasan yang baik, potensi kriminalitas, gangguan ketertiban, maupun risiko sosial dapat dicegah lebih dini.
“Jalan yang baik memang penting, namun tanpa lingkungan yang aman, kualitas hidup masyarakat tetap belum utuh,” katanya.
Keamanan berbasis teknologi, lanjut Indah, juga menjadi fondasi desa modern karena membantu pemerintah desa mengelola mobilitas masyarakat, memantau titik rawan, serta mempercepat koordinasi ketika terjadi gangguan.
“Ke depan semua dusun akan diarahkan memiliki CCTV dan PJU. Ini bukan sekadar fasilitas, tetapi investasi perlindungan masyarakat. Desa harus maju, aman, dan mampu mengikuti perkembangan zaman,” tegasnya.
Pemkab Lumajang menilai keamanan lingkungan berdampak langsung terhadap meningkatnya aktivitas ekonomi, kelancaran interaksi sosial, serta kenyamanan warga dalam bekerja, belajar, dan menjalankan kehidupan sehari-hari.
Melalui langkah di Desa Gesang, Pemkab menegaskan arah baru pembangunan desa: desa maju tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan rasa aman, ketertiban, dan perlindungan bagi masyarakat.*










