Filesatu.co.id, SUMENEP | AKTIVITAS keluar masuk minuman keras (miras) yang diduga terjadi di sejumlah room karaoke dan tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep, Madura menjadi perhatian publik.
Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap efektivitas pengawasan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep.
Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura Sarkawi melontarkan kritik keras terhadap aparat terkait yang dianggap terkesan membiarkan aktivitas hiburan malam berjalan tanpa pengawasan maksimal.
Bahkan, ia menyebut Satpol PP seolah “tidur nyenyak” di tengah dugaan bebasnya miras masuk ke sejumlah room karaoke, termasuk tempat hiburan MR Ball yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.
“Kalau miras diduga bebas keluar masuk ke room karaoke dan tempat hiburan malam, lalu pengawasannya di mana? Jangan sampai masyarakat menilai Satpol PP hanya diam dan tidur nyenyak saat aturan diduga dilanggar,” tegasnya kepada media, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, persoalan hiburan malam di Sumenep bukan lagi sekadar aktivitas biasa. Dugaan bebasnya peredaran miras dinilai sudah menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat, terlebih Sumenep dikenal sebagai daerah religius yang menjunjung tinggi norma budaya Madura.
Ia menilai, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka citra daerah akan tercoreng dan memunculkan kesan bahwa pemerintah daerah lemah dalam melakukan pengawasan.
“Yang dipersoalkan masyarakat bukan sekadar tempat hiburannya, tetapi dugaan miras yang bebas keluar masuk ke room karaoke. Kalau aparat terus diam, publik tentu bertanya ada apa sebenarnya,” ujarnya.
Sejumlah room karaoke yang ramai menjadi perbincangan masyarakat di antaranya Harmoney, JBL, Lotus dan Potre. Tempat-tempat tersebut disebut kerap kali menjadi lokasi keluar masuknya miras. Sementara MR Ball disebut hampir setiap malam menghadirkan hiburan Disc Jockey (DJ) yang dinilai semakin menyita perhatian masyarakat.
Brigade 571 TMP mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama aparat terkait segera turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penertiban menyeluruh terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.
“Kami minta jangan hanya menunggu laporan warga. Turun langsung ke lapangan dan cek dugaan miras yang keluar masuk ke tempat karaoke. Penegakan aturan harus nyata dan tidak boleh tebang pilih,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta evaluasi total terhadap sistem pengawasan hiburan malam di Kabupaten Sumenep agar keresahan masyarakat tidak terus berlarut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Meski pesan WhatsApp yang dikirimkan media terlihat aktif, namun belum ada respons maupun klarifikasi.
Sebagai bentuk penerapan kode etik jurnalistik, Media ini tetap memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun tanggapan demi menjaga asas keberimbangan pemberitaan.***










