HMI Cabang Malang Anggap Pemerintah Gagal Atasi Pandemi Covid-19

Tampak jelas dua spanduk di depan sekretariat HMI Cabang Malang di jalan Basuki Rachmad Kota Malang

FILESATU.CO.ID, KOTA MALANG |Pandemi Covid-19 yang sudah masuk pada tahun kedua membuat banyak lapisan masyarakat sudah merasa bosan dan bertanya-tanya sampai kapan hal ini akan bisa diatasi. Tak terkecuali kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang.

Kamis, (5/8/2021) tampak dua spanduk protes di depan sekretariat HMI Cabang Malang di jalan Basuki Rachmad Kota Malang. Spanduk dari kain putih tersebut bertuliskan “Tolak PPKM, Lockdown Solusi”, serta “Jokowi Penindas Rakyat.

Bacaan Lainnya

Melihat dua spanduk yang terpampang di depan sekretariat HMI, filesatu.co.id mencoba menghubungi pengurus. Yadi, Ketua HMI cabang Malang akhirnya bersedia untuk melakukan wawancara walaupun lewat sambungan seluler.

Yadi membenarkan pemasangan spanduk yang tampak di depan sekretariatnya. Dirinya mengatakan bahwa spanduk tersebut dibuat dan dipasang oleh kader-kader HMI cabang Malang.

“Secara kelembagaan kita belum menyepakati sebuah keputusan, namun saya mempersilahkan teman-teman kader HMI untuk mempunyai sikap dan kajian,” ucap Yadi.

Ketua HMI ini juga mempertanyakan keputusan pemerintah yang tidak memberlakukan lockdown sesuai amanah undang-undang kekarantinaan kesehatan. Menurutnya jika terjadi kedaruratan kesehatan, pemerintah bisa melakukan kekarantinaan namun dengan jaminan hidup yang layak bagi masyarakat. Bahkan Yadi mempertanyakan apakah PPKM saat ini setara dengan kekarantinaan kesehatan?

“Siapapun warga negara yang terkena imbas dari kebijakan karantina atau PPKM wajib mendapatkan jaminan hak-hak pokok yang harus dipenuhi oleh negara. Bahkan hewan ternak atau peliharaan juga wajib dipenuhi kebutuhannya,” terang Yadi mengebu gebu  kepada media ini.

Ketua HMI cabang Malang mendorong pemerintah segera menerapkan kekarantinaan kesehatan untuk menyelesaikan masalah pandemi covid-19.

“Jika tidak sama antara PPKM dan karantina kesehatan, untuk sampai pada pemberlakukan darurat kesehatan, apakah butuh separuh dari warga negara Indonesia meninggal, baru diterapkan undang-undang ini,” kritiknya kepada Pemerintah Jokowi.

Selain itu Yadi mengkritisi penggunaan anggaran penanganan pandemi yang dianggapnya tidak efektif dan terbukti gagal meredakan kasus positif covid-19. Asumsi bahwa negara dianggap tidak mampu membiayai kebutuhan pokok jika undang-undang kekarantinaan kesehatan diberlakukan, dibantah olehnya.

“Saya coba menghitung, anggap saja warga negara Indonesia berjumlah 270 juta jiwa. Kemudian jika sasaran yang terkena imbas lockdown sebanyak 100 juta kepala keluarga, dengan asumsi anggaran kebutuhan pokok 5 juta rupiah, hanya menghabiskan 500 triliun. Sementara sampai sejauh ini anggaran yang sudah mencapai ribuan triliun belum terlihat hasilnya dan tidak efektif,” terang mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya .

Dengan anggaran yang telah dipakai oleh pemerintah Jokowi saat ini, Ketua HMI cabang Malang menyampaikan tidak efektif dan berlarut-larut. Kasus penularan positif masih tinggi, angka kematian juga sangat tinggi, dan tidak ada yang tahu serta memastikan sampai kapan kebijakan ini berlangsung dan bisa membebaskan Indonesia dari bencana pandemi covid-19.

“Maksud kita Lockdown adalah solusi, karena kita memang dalam kondisi darurat kesehatan. Kalau kondisi darurat kesehatan maka undang-undang kekarantinaan kesehatan wajib dilaksanakan. Karena PPKM tidak efektif,” ujarnya.

Mengenai vaksinasi sebagai salah satu cara mengakhiri pandemi covid-19 Ketua HMI cabang Malang sangat setuju. Bahkan dirinya menyebutkan banyak mahasiswa yang antusias mengikuti program vaksinasi, namun vaksinnya tidak ada.

“Mestinya ditengah PPKM berlangsung dibarengi dengan vaksinasi massal. Disaat antusiasme yang tinggi, banyak adik-adik saya maupun kader-kader menunggu kejelasan kapan bisa ikut vaksin,” tutupnya.

Laporan : Roni. A

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *