FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Dalam rangka gerakan Polri peduli dampak pelaksanaan PPKM Darurat terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Polresta Banyuwangi gelar Baksos Bhayangkara Untuk Negeri.
Kegiatan ini dilakukan secara masif bersama dengan 25 Polsek jajaran Polresta Banyuwangi.
Dalam kegiatan ini Polresta Banyuwangi dan Polsek jajaran menggandeng Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Pemuda (Toda) guna bersama-sama menyalurkan bantuan paket Sembako kepada masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi pada hari Senin (12/07) pagi di Kelurahan Penataban Kecamatan Giri. Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Hariyanto, SIK., dan pimpinan Pondok Pesantren Sirojut Tolibin Kyai Mursidi membagikan 50 Paket Sembako yang berisi beras 5 Kg, Gula 1 Kg, minyak goreng 1 Kg, sarden 2 buah dan Mi instan 10 bungkus langsung kepada masyarakat door to door.
Pada wartawan Waka Polresta Banyuwangi mengatakan “Hari ini kami mendistribusikan 500 Paket Sembako, 250 paket Polresta dan 250 paket lagi dibagi merata ke Polsek jajaran untuk membantu masyarakat dalam menghadapi masa-masa krisis di tengah pandemi COVID-19 ini. Bakti sosial ini adalah wujud dari kepedulian kami atas situasi sulit yang sedang kita hadapi masyarakat terutama warga terdampak pemberlakuan PPKM Darurat,” katanya.
“Kami tidak pernah berhenti terus bahu membahu dan bersinergi dengan stake holder lainnya demi mendukung program percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat yang sehat dan membantu pemulihan ekonomi nasional,” tambah AKBP Didik.
Sementara itu pengasuh Ponpes Sirojut Tolibin Kyai Mursidi memberikan apresiasi positif atas kegiatan ini “Kami sangat mengapresiasi kegiatan Baksos Bhayangkara Untuk Negeri membagikan paket Sembako untuk warga masyarakat terdampak Pandemi dan Pemberlakuan PPKM Darurat khususnya masyarakat di sektor non esensial dan non kritikal. Hal ini sangat membantu meringankan beban masyarakat ditengah kesulitan hidup yang dihadapinya,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut lebih lanjut Wakapolresta menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Darurat yang berimbas pada masyarakat ekonomi bawah yang mendorong pihaknya melakukan Baksos. Menurutnya pemberian bantuan ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi dampak ekonomi pada masyarakat.
“Situasi PPKM Darurat ini hampir mirip dengan situasi ketika wabah seribu wajah ini datang di negeri ini. Untuk mengantisipasi hal-hal yang bersifat ekonomi dan juga kesehatan, bakti sosial adalah solusi tepat untuk membantu kerja pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan juga problem ekonomi yang menyertainya,” jelasnya.
Kepolisian bersama-sama Toga dan Tomas daam kegiatan tersebut menyampaikan himbauan bahwa selama pemberlakuan PPKM Darurat dihimbau untuk mematuhi intruksi Mendagri nomor 19 tahun 2021 dan surat edaran Bupati Banyuwangi yang diantaranya pada waktu tutup pukul 20.00 Wib, tidak menyediakan pelayanan makan ditempat, menerapkan take away (makanan di bungkus).
“Kebijakan PPKM Darurat yang diambil oleh pemerintah adalah langkah tepat untuk mengurangi resiko terjadinya penularan COVID-19. Selama PPKM darurat ini sejumlah pusat-pusat perdagangan, perkantoran, hingga kantor-kantor pemerintah mengambil inisiatif untuk menutup kantor,” pungkas Waka Polresta Banyuwangi.