Puluhan Aktivs Demo DPRD Sumenep, Anggota Dewan Di Sumpah

Puluhan Aktivis Demo DPRD Sumenep, Anggota Dewan Di Sumpah
Puluhan Aktivis Demo DPRD Sumenep, Anggota Dewan Di Sumpah

Filesatu.co.id,  SUMENEP | PULUHAN aktivis mahasiswa mendemo Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin (26/08/2024).

Puluhan aktivis dalam gerakan Sumenep menggugat menyampaikan tuntutan dengan pengambilan sumpah anggota dewan.

Bacaan Lainnya

Tuntutan itu diantaranya, Bubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Menuntut para elite politik, para ketua umum partai dan para pimpinannya,untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompoknya.

Anggota DPRD Sumenep agar dapat menuntaskan janji-janji politik dan menjamin kesejahteraan serta keadilan bagi masyarakat pinggiran.

Tak hanya itu, massa aksi juga meminta aparat keamanan untuk menghentikan tindakan dan cara-cara kekerasan.

Korlap Aksi Sumenep Menggugat Moh Faiq menyatakan, jika para anggota DPRD Sumenep melanggar janji yang telah diucapkan, maka mereka harus pasrah masuk neraka.

“Jika saya melanggar, maka saya tidak akan bertahan lama sebagai anggota dewan dan harus pasrah masuk neraka,” ucapnya, diikuti oleh anggota DPRD Sumenep yang menemui massa aksi. Senin (26/8/24)

Anggota DPRD partai PKB Ach. Rasidi saat menemui puluhan pendemo mengatakan, terkait DPR RI yang mengadakan rapat mendadak mengenai revisi UU Pilkada, untuk menolak putusan MK tentang ambang batas pencalonan kepala daerah, dia menilai harusnya hal tersebut sudah tidak dipersoalkan lagi.

Pihaknya juga tidak mempermasalahkan pengambilan sumpah atau baiat yang dilakukan oleh para aktivis mahasiswa.

Apa yang diminta oleh mahasiswa sudah merupakan amanah dan komitmen seluruh perwakilan rakyat, yang pasti harus dijalankan.

“Kita komitmen, karena itu memang tugas dan kewajiban kami, jadi tidak ada masalah,” tutupnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *