Diduga Pelaku Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur Oknum Pendidik Bangsa Bali

Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | LBH Ansor Bali dampingi kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, diduga Pelaku Oknum Pendidik Bangsa di Bali dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Bali Senin 22/6/2026.

LBH Ansor Bali siap dampingi kasus pelecehan seksual yang korbannya anak dibawah umur apalagi seorang pelajar, dikarenakan Undang undang perlindungan anak dan Generasi penerus bangsa.

Bacaan Lainnya

“Kami mengharap khususnya kepolisian, usut tuntas kasus pelecehan seksual yang menimpa anak dibawah umur apalagi seorang pelajar” ujar ketua LBH Ansor Bali.

“Seorang Pendidik Bangsa seharusnya memberikan contoh yang baik, yang bisa jadi panutan terhadap anak didiknya agar bisa dibanggakan” tambahnya.

“Berharap kepada pihak kepolisian bekerja sama dengan baik, Dorong Polri usut cepat, profesional, sensitif ke korban anak Diskriminasi & Hubungan Antar kelompok, Guna memberikan efek jera Pelaku oknum pendidik harus dapat hukuman maksimal agar jadi pelajaran agar Tidak ada lagi korban berikutnya”

LBH Ansor pakai istilah “oknum pendidik bangsa” untuk tegas: pelaku bukan cermin dunia pendidikan, tapi individu yang menyalahgunakan kepercayaan.

Ketua LBH Ansor Bali Daniar Trisasongko bersama Tim akan mengawal kasus ini sampai tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Laporan : Benthar

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *