FILESATU.CO.ID, DENPASAR – Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Bati Tuud Koramil 1603-04/Kewapante Pelda Joaquim Parera terhadap petugas SPBU di Waipare Kabupaten Sikka, bernama Ignatius N Bolakinger pada hari Selasa (25/5), telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal ini disampaikan dalam siaran pers tertulis dari Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., Rabu (26/5), di Mapendam IX/Udy, Denpasar.
Kapendam menegaskan, bahwa sesuai pernyataan Dandim 1603/Sikka Letkol Inf M. Zulnalendra Utama, S.I.P., dari mediasi yang dilakukan di Koramil 1603-04/Kewapante, antara Pelda Joaquim Parera dengan korban pemukulan dan pihak keluarga korban telah bersepakat untuk menempuh jalan damai dalam penyelesaian kasus tersebut.
Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan damai dan pihak korban pemukulan juga menerima penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan serta tidak ada tekanan dari pihak manapun.
“Meski masalah sudah terselesaikan Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P., M.M., selaku Pimpinan yang langsung membawahi satuan di jajaran wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk diantaranya Kodim 1603/Sikka, mengambil tindakan dengan memerintahkan Dandim 1603/Sikka untuk tetap memproses Pelda Joaquim Parera sesuai ketentuan hukum yang berlaku di TNI,” jelas Kapendam.*