Tingkatkan Iklim Infestasi Asia-Afrika Melalui Business and Invesment Forum Pada Sesi Tahunan AALCO KE-61

Filesatu.co.id,  Badung – Bali | Sebagai Tuan Rumah Sesi Tahunan ke-61 Asian–African Legal Consultative Organization (AALCO), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan side event Business and Investment Forum dengan tema “Strengthening the Legal Regime and Infrastructure to Support Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes” bertempat di Bali Nusa Dua Convention Center pada Selasa (17/10/2023). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan lebih mendalam terkait rezim peraturan perundang-undangan, kebijakan, serta kondisi terkini yang berkaitan dengan iklim usaha di Indonesia khususnya bagi penanaman modal asing, sehingga dapat menarik para investor untuk melakukan penanaman modalnya di Indonesia.

Mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Forum Bisnis ini diadakan dalam rangka meningkatkan hubungan ekonomi dan bisnis antar negara-negara Asia Afrika. Cahyo juga mengingatkan kepada Negara Asia dan Afrika untuk lebih atraktif dalam menarik Investor Asing untuk berinvestasi, salah satunya dengan cara memutus rantai panjang birokrasi dengan memperhatikan segala aspek agar nantinya kemudahan tersebut tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. “Negara di Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis sehingga menarik investor asing untuk berinvestasi. Namun dalam kemudahan tersebut kita harus memastikan sistem dan juga entitas bisnis tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Jadi mempermudah bisnis artinya harus siap menyiapkan kemanan yang seimbang”, Ujar Cahyo R. Muzhar.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar juga menyampaikan bahwa Indonesia telah melakukan langkah yang atraktif dalam menarik Investor Asing salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik melalui Online Single Submission (OSS) atau yang dikenal juga dengan sebutan Birokrasi Digital. Hal ini menunjukan komitmen Pemerintah dalam memajukan tingkat “kemudahan berbisnis” di Indonesia.

Selain hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM juga telah meluncurkan “Transformasi Digital” dimana semua Unit Kerja yang ada pada Kementerian Hukum dan HAM telah mengimplementasikan komputerisasi dan pelayanan publik berbasis digital untuk memastikan layanan yang efisien dan transparan.

Selepas Sambutan, Kegiatan dilanjutkan dengan Sesi Diskusi Panel yang dimoderatori oleh Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar dengan Narasumber yaitu Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral Kementerian Investasi/BKPM, Fajar Usman, Plt. Asisten Deputri Koperasi dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danang Sri Wibowo dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kamar Dagang Industri, Dhaniswara K. Hardjono.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Constantinus Kristomo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Romi Yudianto serta diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Se-Indonesia.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *