Filesatu.co.id, Madiun | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan telah terjadi insiden di perlintasan sebidang JPL 190 pada Selasa malam (28/4/2026) pukul 21.35 WIB yang melibatkan sebuah truk mogok dan perjalanan kereta api.
Peristiwa bermula saat sebuah truk mengalami mogok ketika melintas di perlintasan sebidang hingga posisinya menghalangi jalur rel. Dalam waktu bersamaan, melintas KA 408 Commuter Line Dhoho dari arah Blitar yang tidak dapat berhenti seketika, sehingga terjadi temperan dengan kendaraan tersebut.
Akibat kejadian tersebut, tidak terdapat laporan korban jiwa dari awak kereta. Sementara itu, sopir truk, kendaraan, serta dokumen kendaraan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami kembali mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintas di perlintasan sebidang. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melintas, serta dahulukan perjalanan kereta api,” ujar Tohari.
Ia menambahkan, perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan tinggi dari pengguna jalan. Keberadaan palang pintu dan petugas, kata dia, hanya sebagai alat bantu pengamanan, sementara kepatuhan terhadap rambu dan kewaspadaan tetap menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan.
KAI Daop 7 Madiun menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.(hms/anwar)










