Tiga Kasat Polres Lumajang Diganti, Kapolres: Mutasi Jangan Hambat Program yang Berjalan

Filesatu.co.id, Lumajang | Polres Lumajang kembali melakukan penyegaran organisasi lewat serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran. Upacara berlangsung di halaman Mapolres Lumajang, Rabu (10/6/2026), dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar.

Kegiatan dihadiri para pejabat utama, perwira, dan anggota Polres Lumajang, diawali pengambilan sumpah jabatan sebagai bagian pembinaan karier personel Polri.

Bacaan Lainnya

Tiga Kasat dan Sejumlah Kapolsek Berganti,b eberapa posisi strategis mengalami rotasi. Kasat Reskrim dari AKP Pras Adinata S.I.K. kepada Iptu M. Ari Nuzul Aulia S.I.K., M.Si.
Kasat Narkoba dari AKP I Gede Putu Wiranata S.H., M.H. kepada Iptu Dwi Sugiyanto, S.H.
Kasat Samapta AKP Agus Sugiarto menggantikan AKP Sajito. Sebelumnya Agus Sugiarto menjabat Kapolsek Jatiroto.

Kapolsek Ranuyoso AKP Sajito menggantikan AKP Imam Supardi yang dimutasi menjadi Kapolsek Jatiroto.
Kapolsek Randuagung dari Iptu Dirga Pradipta Iranto kepada Iptu Edi Kuswanto.

Kapolsek Lumajang Kota Diserahterimakan kepada Iptu Zainul Abidin.

Dalam amanatnya, AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan mutasi merupakan hal lumrah di Polri sebagai dinamika organisasi sekaligus penyegaran manajerial.

“Mutasi jabatan bagian pembinaan karier personel sekaligus penyegaran organisasi. Tujuannya agar roda organisasi berjalan lebih efektif, profesional, dan adaptif menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks,” ujar Alex.

Ia mengingatkan pergantian pejabat tidak boleh menghentikan program yang sudah berjalan. Momentum ini justru harus memacu kinerja satuan.

“Kontinuitas program kerja harus tetap terjaga meski terjadi pergantian pejabat. Saya harap pejabat baru segera beradaptasi dan melanjutkan program-program yang sudah berjalan baik, sekaligus menghadirkan inovasi demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga menekankan jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan institusional. Kewenangan bisa didelegasikan, tapi tanggung jawab melekat pada pejabat penerima amanah.

“Kewenangan dalam organisasi bisa didelegasikan, tapi tanggung jawab tidak bisa dialihkan ke pihak lain. Karena itu, setiap pejabat harus mampu mempertanggungjawabkan tugas dan kewenangannya kepada institusi, masyarakat, serta kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Menutup arahannya, Alex meminta seluruh personel menjaga profesionalisme, integritas, dan loyalitas. Tugas harus sesuai aturan, kode etik profesi Polri, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Masyarakat mengharapkan kehadiran Polri yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman. Karena itu, laksanakan tugas secara profesional, proporsional, objektif, dan penuh keikhlasan dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *