Filesatu.co.id, Sidoarjo | Tingginya rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di PT BPR Delta Arta (Perseroda) menjadi perhatian serius pemegang saham. Manajemen baru diminta melakukan recovery acceleration untuk menekan NPL yang saat ini mencapai 8,47 persen.
Komitmen tersebut mengemuka setelah Ir. Mochamad Bachruni Aryawan resmi menjabat Komisaris Utama BPR Delta Arta untuk periode 2026–2030. Pengangkatan Bachruni ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (30/9/2026), dan dilanjutkan dengan pelantikan oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi.
Bachruni menyatakan jajaran direksi memiliki waktu enam bulan untuk menunjukkan langkah konkret dalam menurunkan tingkat kredit bermasalah tersebut.
“Saya memberi deadline enam bulan harus bisa menuntaskan NPL. Angka 8,47 persen saat ini sudah menjadi warning bagi kita semua,” ujar Bachruni seusai pelantikan.
Menurut dia, persoalan NPL tidak cukup ditangani secara administratif. Diperlukan close monitoring terhadap kualitas kredit, mulai dari kolektibilitas (Koll) 1 hingga Koll 5, terutama kredit dalam kategori bermasalah yang masuk Koll 4 dan Koll 5.
Pengawasan juga akan diarahkan pada kualitas tata kelola dan risk management. Bachruni menilai langkah tersebut penting agar persoalan kredit bermasalah tidak berkembang menjadi risiko yang lebih besar terhadap kesehatan BPR.
Untuk debitur yang dinilai masih memiliki kemampuan dan iktikad baik membayar kewajibannya, manajemen didorong mengoptimalkan skema restrukturisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, terhadap debitur yang tidak memenuhi kewajiban meski telah diberikan ruang penyelesaian, langkah penegakan hak kreditur melalui jaminan menjadi salah satu opsi.
“Kalau debiturnya tetap ngeyel tidak mau bayar, ya kita tetap lakukan eksekusi. Karena dia sudah berjanji dengan kita, jaminannya ini dan sudah dinilai sesuai batas maksimum pemberian kredit,” katanya.
Bachruni sebelumnya telah dinyatakan lolos fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Amanah tersebut kini diikuti agenda penguatan corporate governance, pengendalian internal, serta transparansi pengelolaan kredit.
Selain mengejar penurunan NPL, pengawasan akan mencakup ketertiban administrasi keuangan dan identifikasi potensi fraud. Langkah itu dinilai menjadi bagian penting dari upaya membangun kembali kepercayaan dan menjaga keberlanjutan kinerja BPR milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Dengan target enam bulan, kinerja direksi akan menjadi sorotan. Pemegang saham menunggu bukan sekadar policy statement, melainkan measurable result dalam memperbaiki kualitas aset dan kesehatan perusahaan.***









