Gelar Diskusi Publik di RKB, Lapas Banyuwangi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Zero Halinar

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Isu tata kelola lembaga pemasyarakatan yang selama ini kerap dipandang remang-remang kini mulai dibuka ke ruang terang. Menjawab dinamika nasional pasca-insiden Lapas Cibinong serta instruksi tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) tentang komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), jajaran Lapas Kelas IIA Banyuwangi memilih blusukan dan membuka ruang diskusi publik bersama elemen masyarakat.

Langkah itu mengemuka dalam forum diskusi publik yang digagas Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB) di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, Kamis (1/10/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Hadir langsung di tengah aktivis, mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan insan pers, Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, http://A.Md.IP., S.H., http://M.Si., menegaskan komitmen bersih-bersih di dalam lapas bukan sekadar jargon, melainkan harga mati.

“Kami tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap praktik pungutan liar, peredaran narkoba, maupun masuknya barang terlarang ke dalam lapas,” tegas Solichin.

Ia menekankan, pengawasan ketat dan penegakan disiplin tidak hanya menyasar warga binaan dan pengunjung, tetapi juga berlaku tanpa pandang bulu bagi seluruh petugas.

“Sistem pengawasan dan aturan hukum ini mengikat semua pihak. Kalau ada petugas kami yang coba-coba ‘main mata’ atau memfasilitasi barang terlarang dan pungli, siap-siap menerima sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Transparansi adalah kunci untuk merawat integritas,” tambahnya.

Tak hanya Kalapas, pejabat struktural Lapas Banyuwangi juga membeberkan peta jalan pengamanan dan pembinaan. Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Sabar Supriyanto, menegaskan deteksi dini gangguan keamanan dilakukan rutin dan terukur.

“SOP pengamanan terus kita perketat. Razia mendadak hingga pengawasan lalu lintas barang dan orang dipastikan berjalan tanpa celah untuk merealisasikan komitmen Zero Halinar,” ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Sugeng Sayogo, menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pemenuhan hak-hak warga binaan.

“Seluruh program pembinaan, pengusulan remisi, hingga hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kami pastikan berjalan transparan, gratis, dan bisa dicek melalui aplikasi digital. Pemasyarakatan yang humanis hanya bisa terwujud jika hak-hak warga binaan diberikan secara adil tanpa celah pungli,” jelasnya.

Inisiatif Lapas Banyuwangi untuk berdialog terbuka mendapat apresiasi sekaligus catatan kritis dari masyarakat sipil. Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB), Hakim Said, S.H., yang juga bertindak sebagai moderator, menilai keterbukaan seperti inilah yang dinantikan publik.

“Kami mengapresiasi kebesaran hati dan komitmen Kalapas beserta jajaran yang berani hadir duduk bersama masyarakat sipil untuk berdiskusi secara terbuka. Diskusi ini bukan sekadar formalitas, melainkan wadah menyerap aspirasi dan membangun pengawasan partisipatif,” ungkap Hakim Said.

Menurutnya, partisipasi publik diperlukan agar Lapas Banyuwangi tidak hanya menjadi tempat pembinaan yang aman, tetapi juga akuntabel dan berorientasi pada HAM.

“Sinergi antara pengawasan masyarakat sipil dan keterbukaan tata kelola di dalam lapas adalah benteng terkuat untuk mencegah potensi penyimpangan. Kami berharap komitmen malam ini benar-benar berdampak nyata pada transformasi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan humanis di Banyuwangi,” pungkasnya.

Diskusi interaktif tersebut diakhiri dengan ikrar komitmen bersama antara Lapas Banyuwangi, pengurus RKB, dan seluruh audiens sebagai penanda sinergi pengawasan publik di Banyuwangi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *