Optimalisasi DBHCHT 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Bangun Gedung Pustu di Desa Tumpak Kepuh

Ket Foto: Tampak Pustu Hasil Pembangunan Yang Menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Di Kabupaten Blitar Senini (19/5/2025).

Filesatu.ci.id, Blitar | Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan kembali mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025. Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menerima alokasi DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp 15,2 miliar.

Fokus program DBHCHT untuk peningkatan layanan kesehatan, terutama di tingkat pertama. Baik digunakan untuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  Rehabilitasi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di beberapa desa serta pemenuhan obat-obatan.

Bacaan Lainnya

Di Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, anggaran DBHCHT dipergunakan untuk membangun gedung Pustu karena letak geografisnya yang jauh diujung kabupaten Blitar, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang baik.

Selain di Pustu Tumpak Kepuh, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar juga melakukan rehabilitasi gedung Pustu di Dusun Widodaren Desa Suruwadang Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar dan Pustu di Kelurahan Sutojayan Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.

Kades Tumpak Kepuh, Miswandi mengatakan bahwa, pihaknya mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp 515.937.500,00 dari anggaran DBHCHT untuk membangun gedung Pustu di desanya tersebut.

“Sebab gedung Pustu selama di Desa Tumpak Kepuh ini masih belum ada, akses yang jauh dari kecamatan, tentu ini akan membantu masyarakat kami mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat dan baik,” ungkap Miswanto, Senin, (19/05/2025).

“Gedung pustu tersebut nantinya akan kita tempatkan di dekat Balai Desa supaya masyarakat mudah menjangkau, akses jalan juga memadai, satu lagi biar kantor desa ini terlihat tetap ada aktivitasnya. Biar tidak sepi,” imbuh Miswanto.

Dengan adanya gedung Pustu ini, pelayanan masyarakat lebih utama, terutama di bidang kesehatan yang terjangkau dan mudah di akses warga, pungkas Kades Miswanto.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar Menyebutkan anggaran untuk rehabilitasi dan pembangunan pusat layanan kesehatan masih terlalu kecil. Maka dari itu, dinkes memprioritaskan pembangunan Pustu dan rehabilitasi di beberapa titik wilayah saja.

“Dengan alokasi anggaran tersebut, dinkes berharap dapat meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Pemkab Blitar juga terus mendorong peningkatan pelayanan berbasis kebutuhan dan efisiensi anggaran di sektor kesehatan,” pungkas Muhdianto.(Pram/DBHCHT).
[1/6 11.43] Fi Blitar Pramono: Ket Foto: Tampak Pustu Hasil Pembangunan Yang Menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Di Kabupaten Blitar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *