Melawan Kebiasaan Berbahaya, KAI Daop 7 Tutup Akses Liar di Jalur KA Blitar

Filesatu.co.id, Blitar | Di banyak tempat, jalur tikus sering dianggap solusi cepat. Memotong waktu, mempersingkat jarak, dan menghindari putaran panjang. Namun ketika jalan pintas itu melintasi rel kereta api tanpa pengamanan, risikonya bukan lagi soal cepat atau lambat, melainkan soal hidup dan keselamatan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menutup perlintasan sebidang tidak resmi atau liar di Km 110+0/1 petak jalan antara Stasiun Garum–Talun, tepatnya di Dusun Sempol, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Selasa (19/5/2026).

Bacaan Lainnya

Penutupan dilakukan dengan pemasangan patok rel dan palang berbahan bantalan besi agar akses tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KAI menekan potensi kecelakaan di jalur perlintasan yang selama ini digunakan tanpa standar keselamatan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar sangat membahayakan baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.

“Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Perlintasan tidak resmi sangat berisiko karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan dan dijaga petugas,” ujar Tohari.

KAI Daop 7 juga mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur alternatif melalui JPL 168A Km 110+5/6 yang telah resmi dijaga dan dilengkapi palang pintu sehingga lebih aman dilalui.

Di lapangan, penutupan melibatkan berbagai unsur internal dan eksternal. Dari internal KAI hadir Manajer Pengamanan Kombes Pol. Sigit Nurochmat Hidayat, SH., MM, Manager Humas Tohari, jajaran Unit PAM, serta tim JR 7.11 Blitar. Sementara dari unsur eksternal hadir Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kecamatan Talun, perangkat desa dan kelurahan, Babinkamtibmas hingga tokoh masyarakat setempat.

Penutupan ini sekaligus menjadi gambaran bahwa keselamatan di jalur kereta api bukan hanya tugas operator kereta semata. Dibutuhkan disiplin bersama, terutama dari masyarakat yang selama ini masih menjadikan rel sebagai jalan pintas harian.

Tohari menambahkan, pihaknya berharap masyarakat tidak lagi membuka akses liar baru di jalur kereta api demi alasan kepraktisan.

“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Gunakanlah perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan,” tutup Tohari.

Selama proses penutupan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Namun di balik pemasangan palang besi itu, tersimpan pesan yang lebih besar: rel kereta api bukan ruang kompromi bagi kebiasaan berbahaya.(hms/an)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *