Mantan Kabid Kebersihan DLH Karawang Tak Punya Kuasa Tentukan Anggaran Pemeliharaan Bak Truk Sampah

Penulis: Nina Susanti
Editor: Redaksi
Pemerhati kebijakan publik, Andri Kurniawan
Pemerhati kebijakan publik, Andri Kurniawan

Filesatu.co.id, KARAWANG | KONDISI armada kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Permasalahan ini mencuat akibat tidak memadainya fasilitas angkutan sampah yang diduga kuat dipicu oleh minimnya anggaran pemeliharaan, terutama untuk perbaikan bak truk. Keluhan ini pun divalidasi oleh Kepala Bidang Kebersihan DLH Karawang, Willyanto Salmon, yang merasa heran mengapa sektor krusial ini tidak menjadi prioritas di tengah situasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menanggapi hal tersebut, pemerhati kebijakan publik, Andri Kurniawan, menyatakan keprihatinan mendalam saat ditemui pada Rabu (29/4/2026). Menurutnya, penanganan sampah seharusnya menjadi skala prioritas dalam kebijakan anggaran. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan tren penurunan yang drastis setiap tahunnya. Ia memaparkan data bahwa anggaran pemeliharaan yang semula mencapai Rp 4,86 miliar pada tahun 2024, merosot menjadi Rp 3,17 miliar di tahun 2025. Angka ini terjun bebas pada tahun 2026 dengan hanya menyisakan alokasi sebesar Rp 335,7 juta untuk perbaikan bak truk di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Andri menilai angka Rp 335,7 juta sangat tidak logis untuk mencakup luas wilayah dan populasi Karawang yang besar. Ia juga menyayangkan munculnya narasi yang seolah-olah menyalahkan mantan pejabat Kabid Kebersihan sebelumnya atas penurunan anggaran ini. Baginya, pemahaman tersebut adalah stigma negatif yang keliru, mengingat pejabat setingkat Kabid tidak memiliki kewenangan penuh atas anggaran. Penentuan APBD merupakan otoritas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Kritik pedas pun dialamatkan Andri kepada Banggar DPRD Karawang yang dianggap kurang peka dalam mengawal kebijakan anggaran operasional kebersihan. Meski Kabupaten Karawang sedang mengalami efisiensi fiskal, ia menekankan perlunya berpikir logis dalam menetapkan angka anggaran agar tetap fungsional. Ia mengimbau agar internal DLH berhenti saling menyalahkan dan lebih fokus memperjuangkan penambahan anggaran melalui pergeseran atau pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada perubahan Tahun Anggaran 2026 mendatang demi kepentingan masyarakat luas.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *