Filesatu.co.id, Lumajang | Proyek rehabilitasi sedang/berat gedung kantor dan aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang senilai Rp298 juta lebih diduga dikerjakan tidak sesuai standar. Sebagian plafon aula ambrol, padahal proyek yang dikerjakan CV Kamandanu pada tahun anggaran 2025 itu masih dalam masa pemeliharaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (28/4/2026) siang, kerusakan plafon terlihat jelas di beberapa titik aula. Saat itu tidak ada aktivitas perbaikan. Tumpukan material bangunan juga masih terlihat di sekitar area aula.
Plt Kepala Dindikbud Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan telah meminta pihak pelaksana untuk segera melakukan perbaikan karena proyek masih dalam masa pemeliharaan.
“Benar ada plafon yang ambrol. Sudah saya minta CV pelaksananya untuk memperbaiki. Kalau tidak salah pelaksananya CV Kamandanu,” kata Patria, Selasa (28/4/2026).
Patria juga menjelaskan alasan tidak adanya pekerja di lokasi. Menurutnya, kegiatan perbaikan kemungkinan diliburkan sementara setelah salah satu pekerja swasta dari pihak pelaksana diamankan Satreskoba Polres Lumajang.
“Mungkin libur dulu karena kemarin ada penangkapan oleh Satreskoba Polres Lumajang terhadap salah satu pekerja dari pelaksana. Tapi kami tetap minta agar perbaikan segera dilakukan,” ujarnya.
Terpisah, Direktur CV Kamandanu, H. Sugianto, membantah ambrolnya plafon disebabkan kualitas pekerjaan. Ia menyebut kerusakan terjadi karena plafon dinaiki orang.
“Karena dinaiki ya ambrol. Itu bukan bentangan, itu gantungan. Ya saya perbaiki, kan masih dalam masa pemeliharaan,” ucapnya singkat.










