Bupati Lucky Hakim berdalih bahwa langkah ini adalah bagian dari tugasnya untuk menertibkan aset daerah. “Teman-teman media juga harus memiliki kedewasaan, bukan hanya pemerintah atau masyarakat saja, tapi media juga sama. Mari kita belajar dewasa bagaimana pengertian meminjam dan memiliki. Saya selaku bupati yang ditugasi oleh masyarakat Indramayu bersama wakil bupati salah satunya untuk menetralisir semua aset daerah Indramayu,” ungkapnya.
Pernyataan Bupati ini sontak mendapat respons dari partai politik. Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, Sirojudin, menyayangkan sikap Bupati Lucky Hakim. Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat politik, Bupati seharusnya menghormati keberadaan partai-partai politik di Indramayu.
“Betul, kantor DPC PDIP Indramayu berstatus pinjam pakai, setiap lima tahun kami perpanjang. Jika bupati ngotot (pengosongan), kami terima. Hanya saja ingat, kami punya kekuatan politik (kursi) di DPRD. Partai Golkar juga saya yakin akan bersikap yang sama karena statusnya meminjam,” tegas Sirojudin saat audiensi dengan perwakilan 21 organisasi Pers di gedung DPRD Indramayu pada Senin (30/06/2025).
Sirojudin juga mendukung penuh langkah organisasi wartawan yang memprotes rencana pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI). Menurutnya, tindakan wartawan tersebut adalah bentuk protes yang elegan dan intelektual.
Sebagai Plt. Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin bersama Komisi I dan III, yang diwakili oleh Bapak Suhendri dan Bapak Sadar, siap mengundang dinas terkait untuk menanyakan urgensi pengosongan gedung-gedung tersebut, termasuk markas parpol.
“Nanti akan kami undang dinas terkait untuk menanyakan urgensi pengosongan gedung-gedung yang dimaksud, termasuk gedung parpol,” ujarnya. Sirojudin mengungkapkan bahwa pada hari Selasa (01/07/2025) pihaknya akan memanggil pejabat dinas terkait seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati Indramayu sendiri.
“Kami dukung langkah wartawan, sebaiknya tetap ditempati saja, jangan dikosongkan karena gedung GPI mengandung histori yang layak dipertahankan sebagai tempat para wartawan,” tegas Plt. Ketua DPRD Indramayu ini.***

